Aksi Unjuk Rasa Warga Desa Oko-Oko di Depan Kantor PT. INDONESIA POMALAA INDUSTRY PARK ( IPIP ).

 

Pomalaa Sulawesi Tenggara, _starbpknews.id_ , Selasa 3 Juni 2025. Sekitar Puluhan Warga Desa Lawania yang didampingi oleh Gabungan dari Beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM Kotak Katik Kontrol Kolaka) telah mendatangi kantor PT. IPIP yg berada di Desa Oko-Oko Kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara.

Warga Lawania khususnya Pemilik Lahan yang terletak didesa Oko-Oko Kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka menuntut Haknya yang telah digusur secara sepihak oleh Pihak Perusahaan PT.RIMAU Join Operasional PT.IPIP

Dalam hal ini Masyarakat Lawania yang di dampingi LSM KOTAK KATIK KONTROL KOLAKA yang diketuai oleh DUDI dari LSM GAKI KOLAKA, menyerukan bahwa Pihak Perusahaan PT.RIMAU dan PT.IPIP harus menyelesaikan permasalahan pembebasan ganti rugi lahan Masyarakat yang sudah digusur oleh PT.RIMAU secara se pihak.
Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi Kolaka ( GAKI – KOLAKA ) DUDI mengatakan sudah sejak lama belasan tahun bahkan sampai ada yang puluhan tahun warga berkebun maupun beraktifitas diatas tanah mereka sebelum Perusahaan PT. IPIP Dan PT. RIMAU datang ke Pomalaa kenapa tiba-tiba Perusahaan asal serobot saja Lahan Warga… ? Tanpa adanya pemberitahuan kepada Pemilik Lahan dalam hal ini Warga, Pihak Perusahaan itu pasti lebih paham prosedur serta proses pembebasan Lahan yang semestinya dilakukan secara profesional. Dan diduga kuat adanya permainan mafia tanah antara oknum perusahaan dengan oknum pemerintah desa setempat dalam melakukan penggusuran lahan Warga, oleh sebab itu Ketua LSM GAKI KOLAKA meminta kepada management Perusahaan khususnya PT. INDONESIA POMALAA INDUSTRIAL PARK ( IPIP ) dan PT. RIMAU harus segara menyelesaikan permasalahan ini dalam kurun waktu yang singkat. Pungkasnya

Jika Dalam kurun waktu yg sudah ditentukan belum juga ada realisasinya dengan hormat kami Pemilik Lahan akan menduduki Lahan Kami yang sudah dikerja oleh pihak Perusahaan ucap seorang Warga yang juga salah satunya adalah Pemilik Lahan yang ditempati stockpile ore Nickel PT. IPIP

“Perusahaan Besar seperti PT. IPIP harus Profesional dalam menyelesaikan permasalahan Lahan Warga yang belum diganti rugi” Dan Mengevaluasi kembali kinerja mitranya yaitu PT. RIMAU

*STARBPKNEWS.ID*
Reporter : Muh. Alex OS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *