BERITA-STARBPKNEWS.ID
JOMBANG – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Ngoro Kabupaten Jombang menyalurkan alat bantu (alban) kursi roda multifungsi untuk disabilitas yang berasal dari Dusun Wedani, Desa Badang, Rabu (7/8/2024).
Penerima bantuan alban ini adalah Siti Nur Khoiriyah (25). Ia merupakan disabilitas berat yang tinggal bersama ibunya, yang juga telah berusia lanjut.
“Setelah kita asesmen, kepala dusun akhirnya melakukan upaya pengajuan usulan alban yang dibutuhkan,” kata TKSK Ngoro Samsudin SAg.
Namun saat proses pengajuan bantuan, TKSK Ngoro mendapat informasi bahwa ada warga Desa Kesamben, Kecamatan Kesamben yang menghibahkan bantuan alban yang dibutuhkan Siti.
“Kursi roda ini adalah limpahan dari ananda Marisa. Setelah dua bulan menerima bantuan, ia berpulang. Sehingga atas permintaan dan persetujuan Ibunda dari Marisa, kursi roda dialihkan kepada masyarakat lainnya yang membutuhkan,” kisah Samsudin.
Selain kursi roda multifungsi, nama Siti juga dikatakan dalam proses pengajuan untuk mendapatkan bantuan Asistensi Sosial Penyandang Daerah (ASPD) dari Pemerintah Provinsi Jatim.
“Dalam proses pengajuan bantuan permakanan dari Pemprov Jatim oleh Pendamping ASPDB Plus,” paparnya.
(din/mam/bud)




