Jika Ada Yang Menerima Pesan Atau Imbox Dari Akun Ini Jangan Di Respon Karna Akun Ini Bukan Pemilik Akun Resmi Akun Ini Telah Di Hek Orang Di Pake Oleh Orang Tidak Di Kenal,

 

Starbpknews.id – SULUT BITUNG – Pada Hari Jumat (29/11/2024) Terpantau Dari Awak Media Bahwa Ada Yang Mengunakan Akun Milik Dari Seorang Jurnalis Kota Bitung Dan Akun Tersebut Di Pake Oleh Orang Tidak Di Ketahui Dan Akun Tersebut Di Gunakan Untuk Melakukan Via Chet Ke Orang Orang Untuk Melakukan Penipuan Atau Adegan Lain Jadi Di Harapkan Kepada Teman Teman Sekalin

(Warga Sulut) Jangan Di Percaya Dan Jangan Merespon Akun Tersebut Dikarenakan Akun Tersebut Bukan Lah Pemilik Orang Yang Di Akun Tersebut Karena Akun Tersebut Telah Di Hek Orang Alias Di Pake Oleh Orang Yang Tidak Di Ketahui

Saya Atas Nama Michael Hontong Selaku Jurnalis Sulut Merasa Keberatan Dengan Oknum Yang Memakai Akun Facebook Saya Jika Oknum Tersebut Masi Mengunakan Akun Saya Maka Saya Akan Melaporkan Ke Pihak Yang Berwajib Atau (APH) Di Karenakan Jika Seseorang Yang Mengunakan Akun Milik Orang Lain Tanpa Se Ijin Pemilik Akun Atau Mengunakan Akun Palsu Akan Di Kenalkan
(UU ITE)

Sebagai Mana Di Atur Dalam UU Berikut Ini

Jika Orang Lain Menggunakan Akun Facebook Orang Lain Tanpa izin, Maka Pelaku Dapat Dikenakan Pasal-Pasal Berikut:

Pasal 35 UU ITE ,Pelaku Dapat Dijerat Pasal ini Jika Menggunakan identitas Orang Lain Untuk Membuat Akun Media Sosial. Ancaman Hukumannya Adalah Pidana Penjara Paling Lama 12 Tahun dan/atau Denda Paling Banyak Rp12 Miliar.Pasal 67 ayat (1) dan (3) UU PDP
Pelaku Dapat Dijerat Pasal Ini Jika Melakukan Pencurian Data Pribadi. Ancaman Hukumannya Adalah Pidana Penjara Maksimal 5 Tahun Dan/Atau Pidana Denda Maksimal Rp5 Miliar.
Pasal 30 ayat (1), (2), Atau (3) UU ITE
Pelaku Dapat Dijerat Pasal ini Jika Melakukan Peretasan Atau Hacking Akun Orang Lain.

Selain itu, Pemilik Data Pribadi Dapat Mengajukan Gugatan Atas Kerugian Yang Ditimbulkan. Korban Juga Dapat Melaporkan Penyalahgunaan Identitas ke Kantor Kepolisian Setempat.

Maka Dari Itu Saya Atas Nama Michael Hontong Merasa Keberatan Dengan Oknum Atau Orang Yang Telah Mengunakan Akun Atau Memakai Nama Saya Untuk Menipulasi Jika Akun Tersebut Masi Melakukan Aktifitas Nya Online Maka Saya Akan Melaporkan Ke Pihak Yang Berwajib,*

(M H*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *