Dogiyai Tingkatkan Pelayanan Sosial Lewat Bimbingan dan Pendataan 26 Jenis PMKS

Dogiyai Starbpknews id Dinas Sosial Kabupaten Dogiyai menggelar kegiatan bimbingan sosial bagi kelompok rentan di Aula Digikotu, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, Kamis (2/7/2026). Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas hidup, memperkuat kemandirian, serta memberikan dukungan psikososial kepada masyarakat yang masuk dalam kategori 26 jenis Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

 

Kegiatan ini diikuti oleh puluhan peserta yang terdiri atas keluarga pendamping, lanjut usia (lansia) terlantar, anak terlantar, penyandang disabilitas, serta gelandangan dan pengemis (gepeng).

 

Acara dibuka secara resmi oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Dogiyai Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Natalis Agapa, SE., M.Si. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pendataan yang akurat terhadap kelompok rentan agar program perlindungan dan bantuan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran.

 

“Pendataan harus dilakukan secara rinci sehingga kebutuhan setiap kelompok dapat diketahui dengan baik. Dengan demikian, bantuan yang diberikan pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Natalis.

 

Materi mengenai pemberdayaan penyandang disabilitas disampaikan oleh Kepala Distrik Kamuu, Markus Auwe, S.S. Ia mengajak masyarakat untuk menghapus stigma terhadap penyandang disabilitas serta memberikan kesempatan yang setara dalam kehidupan sosial dan dunia kerja.

 

“Jangan memandang penyandang disabilitas sebagai beban keluarga. Mereka memiliki hak yang sama untuk dihargai, memperoleh kesempatan bekerja, serta berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat,” kata Markus.

 

Sementara itu, materi mengenai pelayanan bagi lansia terlantar, anak terlantar, serta gelandangan dan pengemis disampaikan oleh Apin Goo, Staf Bidang Rehabilitasi Sosial Seksi Kesejahteraan Sosial Anak dan Lansia Dinas Sosial Kabupaten Dogiyai.

 

Apin Goo menegaskan bahwa keberhasilan program kesejahteraan sosial bergantung pada pendataan yang akurat, koordinasi antara pemerintah dan keluarga pendamping, serta pelaksanaan program yang transparan dan bertanggung jawab agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

 

Dalam sesi diskusi, salah seorang keluarga pendamping, Adii, mengusulkan agar Dana Bagi Hasil (DBH) maupun dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Papua dapat lebih diarahkan untuk mendukung masyarakat yang masuk dalam kategori 26 jenis PMKS.

 

Menurutnya, pemanfaatan dana tersebut dapat memperkuat upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya warga Papua yang hidup dalam kondisi sosial dan ekonomi yang rentan.

Kegiatan bimbingan sosial berlangsung hingga pukul 12.10 WIT dan ditutup dengan sesi foto bersama serta ramah tamah antara peserta dan penyelenggara.

 

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Dogiyai berharap sinergi antara pemerintah, keluarga pendamping, dan masyarakat semakin kuat sehingga pelayanan sosial bagi kelompok rentan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

 

 

Redaksi: Apin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *