DIDUGA MEMALSU TANDA TANGAN LAPORAN KEUANGAN PLN, PENGAWAS K3 AKUI PERBUATANNYA

KEPAHIANG, Starbpknwes.id.– Sebuah dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen laporan keuangan terjadi di lingkungan Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Kabupaten Kepahiang. Pengawas K3 ULP PLN setempat yang berinisial Joko (JK) secara terbuka mengakui perbuatannya saat dikonfirmasi media, Kamis (2/7/2026).

 

JK membenarkan bahwa ia sengaja memalsukan tanda tangan atas nama Lio Chandra, yang tertera pada dokumen laporan keuangan. Ia mengaku telah melakukan hal tersebut beberapa kali dengan alasan adanya tekanan dari pimpinan di lingkungan PLN wilayah Bengkulu.

 

“Saya memang memalsukan tanda tangan itu. Saya akui dan saya minta maaf. Hal itu saya lakukan karena tekanan dari atasan di Bengkulu, dengan alasan menjaga keuangan negara,” ujar JK saat dikonfirmasi, sekaligus menyebut merasa “hilaf” atas perbuatannya.

 

Sementara itu, Lio Chandra yang tanda tangannya dipalsukan memberikan klarifikasi tegas di kediamannya. Ia menyatakan tidak pernah memberikan izin, tidak tahu-menahu, dan tidak pernah dipamiti sebelumnya. Karena dokumen itu menyangkut laporan keuangan resmi, ia memutuskan untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

 

“Saya tidak pernah tahu dan tidak dipamiti. Karena ini menyangkut keuangan, saya serahkan sepenuhnya ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Lio Chandra.

 

Ketua Yantek ULP PLN Kepahiang juga menyatakan akan melaporkan kejadian ini secara resmi agar dilakukan penyelidikan menyeluruh demi kejelasan hukum dan akuntabilitas keuangan.

Relis Aa

Pewarta Ancha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *