Gotong Royong Warga Karang Endah, Kades: Ini Kewajiban Setiap Warga
Kabupaten kepahiang Starbpknwes. I’d
tgl,6 Maret 2026 – Masyarakat Desa Karang Endah melaksanakan kegiatan gotong royong secara bersama-sama guna menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan desa.
Kepala Desa Karang Endah, Dedi Aryanto, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa gotong royong merupakan kewajiban seluruh warga yang mampu dan cakap. “Semua warga yang sehat dan mampu wajib berpartisipasi. Semangat kebersamaan ini yang akan membuat desa kita semakin maju dan terawat,” ujarnya.
Kegiatan berjalan lancar dengan antusiasme warga yang tinggi.
Pewarta andi waloyo candra




