Polresta Banyuwangi Tangkap Pencurian Meteran Air Dengan modus Petugas Resmi 

 

Banyuwangi Starbpknews.id.__, Polresta (Kepolisian Resor Kota) Banyuwangi berhasil menangkap kasus pencurian meteran air aset PUDAM yang meresahkan warga di sejumlah wilayah.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan satu tersangka berinisial P.A.A.P. (29), warga Kecamatan Songgon. Pelaku diketahui menjalankan aksinya seorang diri dengan menyasar rumah-rumah yang sedang kosong.

 

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi mengatakan, “Targetnya rumah kosong, sehingga memudahkan pelaku saat menjalankan aksinya,” katanya.

 

Kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Banyuwangi Kota, Rabu (22/4/2026).

 

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari alat yang digunakan untuk membongkar meteran hingga sisa komponen perangkat.

 

Untuk mengelabui warga, pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai petugas resmi PUDAM. Dengan dalih melakukan pemeriksaan instalasi, pelaku kemudian membongkar meteran air yang terpasang di rumah korban.

 

Lebih lanjut, “Komponen yang diambil berupa kuningan dan tembaga. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp71,7 juta,” ucapnya.

 

Kerugian tersebut dihitung berdasarkan hasil verifikasi bersama pihak PUDAM Banyuwangi. Polisi juga mengungkap bahwa aksi pencurian ini tidak hanya terjadi di satu lokasi, melainkan tersebar di enam kecamatan dengan pola serupa.

 

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah yang menerima hasil curian tersebut.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman pidana penjara.

( Team BPK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *