Minahasa Tenggara, Starbpknews.id — Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kembali memicu kegelisahan masyarakat di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Kali ini, sorotan tajam mengarah kepada Ketua DEKOPIN Mitra, Steven Mamahit alias Steven atau yang dikenal sebagai “Bos Even”, yang diduga kuat berada di balik aktivitas tambang ilegal di lokasi Rotan Hill, tepatnya di kawasan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, Ratatotok.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas tambang ilegal tersebut hingga kini masih terus berjalan tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Padahal, sebelumnya pada November 2025, pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara bersama Polda Sulawesi Utara melalui Ditreskrimsus dan Polres Mitra telah melakukan penertiban dan penutupan aktivitas PETI di kawasan tersebut.
Namun ironisnya, hanya berselang sekitar satu bulan setelah penutupan, aktivitas tambang diduga kembali beroperasi secara diam-diam. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait konsistensi penegakan hukum di wilayah tersebut.
Tak hanya itu, situasi semakin memanas setelah insiden penembakan yang terjadi pada Desember 2025 di lokasi yang sama, yakni kawasan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri. Dalam peristiwa tersebut, nama Steven Mamahit alias “Bos Even” turut disebut-sebut oleh sejumlah sumber sebagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan.
Masyarakat Minahasa Tenggara pun angkat suara. Mereka mendesak Kapolda Sulawesi Utara dan jajaran Polres Mitra untuk tidak tutup mata serta segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas ilegal tersebut.
“Kalau memang ada indikasi pembiaran atau bahkan permainan di dalam, kami minta Mabes Polri turun langsung. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait, baik dari Steven Mamahit maupun aparat penegak hukum setempat.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, baik di tingkat daerah maupun pusat, dapat bertindak tegas dan transparan demi menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Minahasa Tenggara. (Tim/Red)




