FORAPELO 7 SUKU PEDULI OTSUS DESAK DPRK TELUK BINTUNI SEGERA TUNTASKAN PENYERAHAN SK 1.339 PPPK PARUH WAKTU. BINTUNI, 11 MARET 2026

Bintuni starbpk RI news ~ id Bintuni,11 Maret 2026 (Forapelo) 7 Suku Peduli Otsus Kabupaten Teluk Bintuni melakukan audiensi resmi bersama pimpinan dan seluruh komisi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRK ini bertujuan mengawal nasib 1.339 tenaga honorer PPPK Paruh Waktu yang hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Ketua DPRK Teluk Bintuni, Romilus Tatuta, SE, bersama jajaran komisi menerima langsung rombongan audiensi.

Dalam pertemuan tersebut, Koordinator Forapelo 7 Suku, Tobias Mosoimen, menegaskan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu adalah mandat yang tidak boleh ditunda.

Ia menekankan bahwa formasi ini merupakan hak dasar Orang Asli Papua (OAP), khususnya masyarakat adat 7 Suku yang lahir dan besar di Teluk Bintuni.

“SK ini adalah bukti nyata keberpihakan negara melalui Otsus bagi anak-anak asli 7 Suku.

Kami mendesak agar administrasi yang menghambat segera diselesaikan demi kepastian kerja pengabdi daerah,” tegas Tobias Mosoimen.

Koordinator Pencaker PPPK Paruh Waktu, Rudolf Orocomna, menambahkan bahwa ketidakpastian status 1.339 tenaga honorer ini telah menimbulkan keresahan.

Ia meminta DPRK segera memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memberikan klarifikasi terkait dokumen yang masih tertahan.

Komitmen Tindak Lanjut
Merespons tuntutan tersebut, Ketua DPRK Romilus Tatuta menyatakan komitmen lembaga legislatif untuk segera bertindak.

Sebagai langkah konkret, DPRK telah mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lanjutan atau Sidang Gabungan Komisi yang dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat (rencana pekan depan) dengan memanggil OPD terkait, termasuk BKD dan instansi teknis lainnya.

 

“Kami tidak akan membiarkan aspirasi ini berhenti di sini. DPRK akan segera memanggil pihak eksekutif untuk memastikan kendala di lapangan segera teratasi sehingga penyerahan SK 1.339 tenaga honorer ini dapat dilakukan secepatnya,” pungkas Romilus Tatuta.

Forapelo 7 Suku mengapresiasi respon cepat DPRK dan akan terus mengawal proses ini hingga seluruh tenaga honorer menerima haknya secara resmi.

Kontak Media:
Sekretariat Forapelo 7 Suku Peduli Otsus Kabupaten Teluk Bintuni.

Pewarta Mosoimen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *