Komisi I DPRD Gelar Rapat Permasalahan Tapal Batas Desa

Ketapang,starbpknews.id–Kalbar
22 Februari 2026 Komisi I DPRD Kabupaten Ketapang menggelar rapat kerja membahas sengketa tapal desa. Dalam upaya mencari solusi yang adil dan berkelanjutan, Kegiatan dilaksanakan Diruang Rapat 1 DPRD Ketapang, pada rabu pagi (18/02/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Ketapang, Gusmani, SE., S.M, didampingi Wakil Ketua Komisi I, Kurniawan, S.H, Sekretaris Komisi I, Yang Kim, S.Pd., M.M.Pd, serta Dari pihak pemerintah daerah, turut serta hadir Asisten I Setda Ketapang, Drs. Heryandi, M.Si., Kabid DPMPD Eko Harfyanto.

Ketua Komisi I meminta, OPD terkait menetapkan target untuk Penyelesaian tapal batas desa di Kabupaten Ketapang di lakukan secara musyawarah dan mufakat, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dan ketertiban administrasi.

Dalam penetapan tapal batas desa, perlu melibatkan pemerintah desa, kecamatan dan pemerintah daerah agar memiliki kekuatan hukum yang jelas. Batas desa yang masih bermasalah agar dilakukan pengukuran ulang dan pemetaan digital tapal batas desa secara terpadu berbasis koordinat geograsfis.

“ Permasalahan Batas wilayah itu hal beresiko. Jadi, Pemerintah Daerah harus selektif menuntaskan masalah tapal batas ini, Kami berharap permasalahan ini diselesaikan secara damai dan Musyawarah agar masyarakat bisa hidup harmonis dan fokus pada pembangunan,” Tegas, Gusmani, S.E, S.M.

Komisi I menegaskan, tapal batas jadi penentu kebijakan dan kelancaran berjalannya program Pemerintah Daerah. Termasuk kepentingan antar warga dengan perbatasan. Sehingga, jika tidak dituntaskan maka penyelesaian tapal batas ini, bisa menimbulkan konflik antar warga perbatasan
yang mungkin berkelanjutan

Sumber : Natalius

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *