Terduga Pelaku Pengancaman dan Percobaan Pengrusakan Kantor BPKD Aceh Selatan di Amankan Polisi

Asel Aceh, starbpknes.id. – Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan empat orang pria tak terduga pelaku tindak pidana pengancaman dan atau percobaan perusakan yang terjadi di Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Selatan , Rabu, (21/01/2026) .

Keempatnya diamankan setelah diduga melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan pegawai dan fasilitas kantor pemerintahan,

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di Kantor BPKD yang berlokasi di Gampong Hilir, Kecamatan Tapaktuan. Para tiba-tiba pelaku melakukan pengancaman terhadap salah seorang pegawai negeri sipil (PNS) dengan cara merusak satu unit printer serta mencoba melakukan pembakaran di dalam ruangan perbendaharaan dengan menyiramkan bahan bakar jenis Pertalite.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Sat Reskrim Polres Aceh Selatan bergerak cepat setelah menerima laporan kejadian. Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas berhasil mengamankan empat tak terduga pelaku berinisial MZ (47), SP (38), HN (33), dan MJ (39) di seputaran gampong Hulu, Kecamatan Tapaktuan. Selanjutnya, para pelaku tak terduga beserta barang bukti dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, SH, MH, menyampaikan bahwa motif sementara dari perbuatan tersebut diduga karena rasa sakit hati dan kemarahan para pelaku terkait belum memberikannya uang proyek yang telah mereka kerjakan.

“Tindakan ini sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan orang lain. Saat keempat pelaku tak terduga ini telah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan secara intensif,” ujar Kasat Reskrim.

Info:(Humas Polres Aceh Selatan).
Pewarta:(Darman).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *