Taput//Starbpknews.id.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Tahap III Tahun Anggaran 2025 dengan total sebesar Rp. 601 miliar kepada seluruh kabupaten dan kota di wilayah Sumatera Utara, berlangsung di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, pada Rabu (29/10/2025).
Pada kesempatan tersebut Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara yang diwakili Kepala BKAD dan Kepala BKPSDM menerima secara simbolis dengan alokasi sebesar Rp. 14.332.342.536, hingga tanggal 29 Oktober 2025, total DBH yang telah disalurkan ke Kabupaten Taput mencapai Rp. 52.301.942.844, sementara masih terdapat kekurangan salur sebesar Rp. 19.360.757.280 yang akan diselesaikan sesuai mekanisme berikutnya.
Dalam arahannya, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan agar dana DBH dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, serta mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan daerah.
“Tahun Anggaran 2026 Pemerintah Provinsi akan melakukan penyesuaian alokasi DBH dengan memperhatikan prioritas program Asta Cita dan sinergi antara program prioritas pemerintah provinsi dan kabupaten/kota”, ucap Gubsu.
Selain itu, untuk Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Tahun 2026, fokus akan diarahkan pada tiga sektor utama, yaitu pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, dan penguatan pendidikan, sesuai kebutuhan serta kapasitas fiskal masing-masing daerah.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan Kegiatan Penguatan Penerapan Manajemen Talenta ASN se-Sumatera Utara yang dipimpin oleh Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., M.H yang menekankan strategi pengembangan ASN berbasis kompetensi dan meritokrasi.
(Korwil Sumut M Siboro C.ILJ)




