Relawan Prabu Sultra Jangan Ada Oknum Petinggi Gerindra Lindungi Dugaan Pelanggaran PT. Indonesia Pomalaa Industrial Park.

Kolaka,starbpknews.id, Sulawesi Tenggara.
Jakarta, 14 Desember 2025. —
Relawan Prabu Sulawesi Tenggara menyampaikan sikap tegas dan terbuka menyikapi seruan aksi pencabutan izin dan penghentian aktivitas PT Indonesia Pomalaa Industry Park (PT IPIP) yang didasari berbagai dugaan pelanggaran serius, mulai dari persoalan lingkungan, perizinan, hingga konflik lahan masyarakat.

Ketua Relawan Prabu Sulawesi Tenggara, Ashar Rasyid, menegaskan bahwa tidak boleh ada satu pun pihak”termasuk oknum petinggi partai politik” yang mencoba bermain, melindungi, atau mengintervensi proses hukum dan pengawasan negara, khususnya dengan mencatut nama Partai Gerindra dan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami menerima dan mencermati informasi yang berkembang, termasuk dugaan adanya oknum, bahkan disebut-sebut oknum petinggi Gerindra, yang berada di belakang dinamika kawasan industri PT IPIP. Jika itu benar, maka itu pengkhianatan terhadap semangat Jaman Prabowo,” tegas Ashar Rasyid.

Ashar menekankan, Gerindra sebagai partai besar tidak boleh dijadikan tameng untuk kepentingan ilegal, apalagi jika menyangkut:

* dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan di Kecamatan Pomalaa,
* dugaan penyerobotan lahan masyarakat,
* dugaan penggarapan kawasan hutan negara tanpa izin,
* serta dugaan penggunaan material ilegal galian C berupa pasir dan batu.

“Kalau ada oknum yang merasa kebal hukum karena jabatan politik atau kedekatan kekuasaan, kami pastikan: Relawan Prabu tidak akan diam,” lanjutnya.

Relawan Prabu Sultra mendukung penuh desakan kepada Ditjen Minerba Kementerian ESDM RI untuk melakukan evaluasi total seluruh perizinan PT IPIP serta menghentikan sementara aktivitas industri sampai semua dugaan dijelaskan secara transparan.

Selain itu, Relawan Prabu Sultra juga mendukung langkah Satgas PKH Kejaksaan Agung RI untuk turun langsung ke kawasan industri PT IPIP, serta mendorong Kejaksaan Agung RI membongkar dugaan penadahan material ilegal yang dalam informasi publik menyeret nama oknum anggota DPRD Kabupaten Kolaka dari oknum Petinggi GERINDRA

“Kami tidak menuduh. Kami menantang klarifikasi dan penegakan hukum. Jika tidak bersalah, buktikan. Jika bersalah, jangan dilindungi,” tegas Ashar.

Relawan Prabu Sulawesi Tenggara menegaskan sikap tegak lurus mengawal Presiden Prabowo Subianto, dan menyatakan bahwa Jaman Prabowo adalah jaman penertiban, bukan jaman kompromi dengan pelanggaran dan kepentingan gelap.

“Tidak ada partai, tidak ada petinggi, tidak ada pejabat yang kebal hukum. Relawan Prabu siap mengawal, mengawasi, dan melaporkan,” tutup Ashar Rasyid.

Saat di konfirmasi ketua komisi dprd Kolaka mustajab dari fraksi gerindra perihal Dugaan lindungi Pelanggaran PT IPIP melalui pesan singkat watdsap dengan nomor 0821-XXXX-8864 belum merespon media ini sampai berita ini di tayangkan

Pewarta : Muh Alex OS. ST
STARBPKNEWS.ID
SULAWESI TENGGARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *