Proyek pembangunan jalan lapisan penetrasi (Lapen) di Desa Sambiki, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menjadi sorotan publik.

Labahu, starbpknesw id.selasa 09/12/2025
Pekerjaan yang dikerjakan oleh CV Bara Karsa Indonesia ini berhenti selama dua bulan. Proyek senilai Rp 2,2 miliar, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD 2025 tersebut, hingga kini belum menunjukkan progres lanjutan.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Selatan memastikan sedang menunggu langkah lanjutan dari pihak kontraktor sebelum mengambil tindakan tegas, termasuk kemungkinan pemutusan kontrak.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR, Irfan, membenarkan terhentinya pekerjaan tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk kelalaian pihak kontraktor.
“Memang benar sudah dua bulan pekerjaan berhenti. Kami sudah berulang kali mendesak agar kembali dikerjakan, namun hanya diberi janji tanpa kepastian. Ini merupakan kelalaian pihak tender,” jelas Irfan kepada awak media, Sabtu (6/12)

Irfan menambahkan bahwa pihaknya telah memberi peringatan secara tertulis maupun lisan, namun tidak mendapat tanggapan memadai dari pihak perusahaan.
“Kami sudah berkali-kali berkomunikasi, menyurati, dan mengundang untuk hadir dalam pertemuan. Namun yang datang hanya perwakilan, bukan pemilik perusahaan atau kontraktornya langsung. Bahkan ketika kami mendatangi rumahnya di Jakarta, jawabannya tetap sama:
akan dikerjakan, tetapi kenyataannya belum ada progres,” ungkapnya.

Irfan menegaskan jika pekerjaan tidak diselesaikan pada bulan Desember sesuai kalender kontrak, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
“Apabila tidak diselesaikan bulan ini, kami akan menjatuhkan sanksi, termasuk pemutusan kontrak. Kontraktor juga wajib menuntaskan semua kewajiban, mulai dari pembayaran material hingga upah pekerja,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan sikap kontraktor yang dinilai tidak bertanggung jawab.
“Saya sangat menyesalkan sikap kontraktor yang terkesan cuek, padahal kami sudah berulang kali mendesak. Janji tinggal janji, tanpa ada tindakan nyata,” ujarnya.

Di akhir penyampaiannya, Irfan menyebut Dinas PUPR akan segera berkoordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan untuk membahas langkah lanjutan terkait proyek tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan untuk membahas tindak lanjut proyek jalan Lapen yang saat ini terhenti. Insyaallah hasilnya baik dan dapat segera diselesaikan,” tutupnya.

(  FS )
Media starbpknesw id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *