Oleh: idham rizal
Tanggal: 4 November 2025
Kategori: Editorial
Lokasi: Riau
Kasus OTT Gubernur Riau Abdul Wahid kembali membuka luka lama: korupsi yang dilakukan pejabat publik berbungkus religiusitas. Artikel ini mengulas ironi moral di negeri yang para pejabatnya berdoa sebelum mencuri, dan bagaimana budaya permisif terhadap korupsi menghancurkan fondasi keadilan sosial di Indonesia.
Di negeri yang bangga menyebut dirinya religius, kita kembali dipaksa menyaksikan ironi yang menyakitkan. Para pejabat publik yang fasih berbicara tentang amanah dan moral, ternyata dengan mudah menggerogoti uang rakyat di balik meja kekuasaan. Mereka berdoa sebelum bekerja—lalu mencuri setelahnya.
Kasus terbaru yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid menjadi cermin telanjang dari kemunafikan birokrasi kita. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru dan pada 3 November 2025. Dari hasil penyelidikan awal, ditemukan dugaan kuat adanya praktik suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Riau.
Uang haram mengalir rapi. Fee proyek dikumpulkan sistematis oleh pejabat bawahannya, lalu sebagian besar diduga masuk ke kantong sang gubernur. Proyek jalan dan jembatan yang seharusnya menjadi urat nadi ekonomi rakyat, malah berubah menjadi ladang panen bagi para tikus berdasi.
Ironinya, di setiap rapat, Abdul Wahid dikenal rajin mengutip ayat suci dan menekankan pentingnya “pembangunan yang berpihak pada rakyat.” Namun di balik kata-kata itu, ada transaksi gelap, amplop cokelat, dan janji tender yang dijual seperti barang dagangan. Agama dijadikan simbol pencitraan, bukan pedoman omoral.
Kisah seperti ini bukan hal baru. Riau, sayangnya, berulang kali menjadi contoh buram dari tata kelola daerah yang busuk. Beberapa gubernur sebelumnya pun terjerat kasus serupa. Seolah jabatan di sana bukanlah pengabdian, melainkan investasi politik yang harus balik modal.
Lebih menyedihkan lagi, publik seakan mulai terbiasa. Setiap kali ada pejabat ditangkap, reaksi masyarakat tak lagi marah, tapi sinis: “Sudah biasa.” Di titik inilah korupsi menjadi lebih berbahaya bukan karena nilainya, tapi karena sudah dianggap lumrah. Ketika kebusukan tak lagi menimbulkan jijik, maka moral bangsa benar-benar sedang sekarat.
KPK mungkin tidak lagi sekuat masa jayanya. Kewenangan mereka dipangkas, penyidik independen disingkirkan, dan tekanan politik datang dari segala arah. Namun OTT Abdul Wahid membuktikan bahwa nyala perlawanan belum padam sepenuhnya. Masih ada keberanian, meski kecil, untuk menegakkan hukum di tengah arus pembusukan sistemik.
Tapi perang melawan korupsi tidak bisa hanya ditanggung oleh KPK. Ini bukan semata masalah hukum, melainkan perang budaya antara kejujuran dan keserakahan, antara nurani dan nafsu kekuasaan. Karena selama masyarakat masih menilai jabatan dari kemampuan memberi amplop, dan partai politik masih menjual tiket pencalonan, maka lingkaran setan ini tak akan pernah berhenti.
Kita tidak butuh pejabat yang pandai berdoa, tapi pejabat yang takut berkhianat. Kita tidak butuh pemimpin yang berbicara soal moral, tapi yang menjalaninya diam-diam tanpa perlu kamera. Sebab sejatinya, doa tanpa kejujuran hanyalah topeng untuk menyembunyikan niat busuk.
Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum ia adalah pengkhianatan terhadap kemanusiaan. Setiap rupiah yang dicuri adalah air mata petani yang tak mampu membeli pupuk, jalan berlubang yang tak diperbaiki, dan anak sekolah yang harus belajar di kelas bocor.
Dan selama tikus berdasi masih bisa berdoa sebelum mencuri, bangsa ini akan terus kehilangan arti kata “amanah.” Karena ketika agama hanya dijadikan perisai bagi para pencuri, maka sesungguhnya yang dicuri bukan hanya uang rakyat tapi juga moralitas bangsa itu sendiri.
( IR )


