Kolaka, starbpknews.id, Sulawesi Tenggara. Sabtu 25/10/2025 —
Program Pengembangan Tanaman Tebu Tahun 2015 dengan pagu anggaran sebesar Rp6,62 miliar kini kembali menjadi sorotan tajam publik. Program yang semestinya mendorong kesejahteraan petani dan masyarakat lokal justru gagal total. Tidak ada hasil yang dapat dirasakan oleh masyarakat, sementara fasilitas dan aset negara dari program ini justru masih dinikmati oleh segelintir pihak.
Berdasarkan hasil penelusuran LSM LIRA Kolaka, dari empat unit kendaraan penunjang program — yakni 2 unit Dump Truck dan 2 unit Traktor John Deere — hanya 1 unit Dump Truck yang dikembalikan ke pemerintah.
Tiga unit lainnya hingga kini tidak jelas keberadaannya, dan diduga masih dikuasai oleh oknum pengelola program.
Yang lebih mengejutkan, dua unit traktor John Deere tersebut diduga kuat dikelola bersama dengan oknum anggota DPRD Kabupaten Kolaka. Fakta ini tentu mempertegas bahwa dugaan penyimpangan aset negara dalam program ini bukan hal sepele, melainkan melibatkan pihak-pihak yang memiliki posisi strategis di daerah.
Bup. LSM LIRA Kabupaten Kolaka, Amir, menyampaikan bahwa temuan ini menjadi sinyal serius bagi aparat penegak hukum untuk segera bertindak.
“Programnya gagal total, masyarakat tidak menikmati manfaatnya, tapi ada pihak-pihak tertentu yang masih menikmati fasilitasnya sampai hari ini. Bahkan ada dugaan keterlibatan oknum anggota dewan dalam pengelolaan alat berat milik negara. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Amir.
Amir menegaskan bahwa laporan resmi terkait kasus ini telah masuk di Polda Sulawesi Tenggara ( sejak 2024 ).
Namun, ia menyoroti lambannya tindak lanjut proses hukum yang diduga ikut terpengaruh oleh seringnya pergantian pejabat di lingkungan Polda Sultra.
“Kami memahami dinamika pergantian pejabat itu hal biasa, tapi jangan sampai membuat penanganan laporan ini terhenti. Kami mendesak agar Polda Sultra tetap fokus pada aktor utama, bukan sekadar pelaksana teknis di lapangan,” ujar Amir.
LSM LIRA Kolaka menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk membuka data dan bukti pendukung kepada publik bila diperlukan.
“Ini bukan hanya tentang aset yang hilang, tapi tentang tanggung jawab terhadap uang rakyat. Jangan sampai kasus ini hilang begitu saja karena ada kepentingan yang ingin menutupi,” tutup Amir.
Pewarta : Muh Alex OS
STARBPKNEWS.ID
SULAWESI TENGGARA



