Polresta Banyuwangi Bongkar 37 Kasus Narkoba, 43 Tersangka Ditangkap dan 159 Ribu Butir Obat Keras Diamankan

Banyuwangi – Starbpknews.id.- Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap puluhan kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama beberapa waktu terakhir. Dari hasil operasi tersebut, polisi mencatat ada 37 kasus yang berhasil dibongkar.

Kapolresta Banyuwangi menjelaskan, dari pengungkapan itu pihaknya mengamankan 43 tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, baik sebagai pengedar, kurir, maupun pengguna. Para tersangka kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti yang cukup mencengangkan. Sebanyak 159 ribu butir obat keras berbahaya berhasil diamankan dari tangan para tersangka. Obat-obatan ini diduga akan diedarkan secara ilegal di tengah masyarakat.

“Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen kami untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Banyuwangi. Jumlah obat keras yang diamankan cukup besar dan tentunya berbahaya bila sampai beredar di kalangan generasi muda,” ujar Kapolresta.

Polresta Banyuwangi menegaskan akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba dengan menggandeng masyarakat, serta mengajak seluruh elemen untuk aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika.

Upaya ini diharapkan bisa menekan angka penyalahgunaan narkoba dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika serta obat-obatan terlarang.

Pewarta ( reni )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *