Berita – Starbpknwes.id.
Oleh: Abdul Muthalib, S.H.
Jurnalis & Pemerhati Hukum-Setiap tahun, pemerintah daerah berlomba mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan. WTP kerap dijadikan simbol keberhasilan tata kelola keuangan. Namun, apakah WTP benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan?
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2023 memberi jawaban pahit. Meski predikat WTP diraih, temuan di balik laporan itu justru menunjukkan adanya potensi kerugian negara hampir Rp3,8 miliar. Angka ini bukan sekadar kesalahan administrasi. Di balik istilah “kelebihan bayar” dan “kekurangan volume” tersimpan fakta bahwa ada uang rakyat yang dibayar, tetapi hasil kerja tidak sebanding.
Temuan terbesar adalah pada proyek fisik Dinas PUPR. BPK mencatat kerugian lebih dari Rp1,9 miliar akibat pekerjaan yang tidak sesuai kontrak. Artinya, negara membayar untuk jalan, irigasi, atau jaringan yang seharusnya ada, tetapi tidak pernah benar-benar dikerjakan sesuai volume. Anehnya, konsultan pengawas dan pejabat penerima hasil pekerjaan tetap membubuhkan tanda tangan. Tidakkah ini mengindikasikan rekayasa yang disengaja?
Tidak berhenti di situ. Honor tenaga ahli/konsultan pada PUPR, Pendidikan, Kesehatan, hingga UKPBJ ditemukan bermasalah dengan nilai Rp390 juta. UKPBJ yang seharusnya menjadi garda depan transparansi justru ikut terseret. Konsultan dibayar, tapi kinerjanya tidak jelas. Bukankah ini bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi pengadaan barang dan jasa?
Lebih memilukan, ada kasus seorang ASN yang meninggal tetapi gajinya masih terus dibayarkan berbulan-bulan. Nilainya memang “hanya” belasan juta rupiah, tapi bukankah ini menunjukkan lemahnya pengawasan sekaligus membuka peluang penyalahgunaan? Ahli waris yang seharusnya menerima hak pensiun justru tertunda, sementara uang gaji bisa saja “tersangkut” di tangan yang tidak berhak.
Temuan lain seperti penyimpangan Dana BOS Rp331 juta dan hibah Rp310 juta semakin menambah daftar panjang kebocoran anggaran di Muaro Jambi.
Sebagai jurnalis dan pemerhati hukum, saya merasa terpanggil untuk menulis ini. Karena publik berhak tahu, uang mereka dipakai untuk apa. Pemerintah daerah wajib memberi penjelasan, bukan bersembunyi di balik opini WTP.
Muaro Jambi tidak hanya butuh laporan yang rapi di atas kertas. Yang dibutuhkan adalah komitmen nyata untuk mengembalikan uang rakyat, menindak oknum yang bermain, dan memastikan pengawasan tidak sekadar formalitas. Tanpa itu, WTP hanyalah ilusi, sementara korupsi tetap menjadi realitas sehari-hari.
Pewarta ( Tim /)




