GPM Halsel Kecam Tindakan Represif Polisi dalam Aksi Demo, Tiga Korban Luka-Luka

 

Starbpknews.id Halmahera Selatan – Gelombang kecaman terhadap tindakan represif aparat kepolisian dalam pengamanan aksi demonstrasi di Halmahera Selatan terus berdatangan. Kali ini, suara tegas datang dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (DPC GPM) Halsel, Bung Harmain Rusli.

Dalam keterangannya, Bung Harmain menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden berdarah yang menimpa sejumlah peserta aksi. Tercatat tiga orang menjadi korban: seorang pemuda asal Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, serta dua srikandi dari Kohati HMI Cabang Bacan—salah satunya merupakan mantan Ketua Kohati yang kini menjabat sebagai pengurus BADKO HMI Maluku Utara. Ketiganya mengalami luka-luka serius akibat tindak kekerasan aparat.

“Peristiwa ini mencerminkan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat, yang seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan pelaku kekerasan terhadap rakyatnya sendiri,” tegas Harmain.

Ia menilai, kekerasan terhadap demonstran—terutama perempuan—adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, nilai demokrasi, dan amanat reformasi sektor keamanan. “Jika sesama aparat saja bisa saling menembak, seperti tragedi Ferdy Sambo, bagaimana dengan rakyat biasa yang hanya bersuara lantang tanpa perlindungan?” tambahnya.

Menurutnya, penggunaan kekuatan berlebihan, baik melalui tindak fisik maupun tembakan gas air mata ke arah massa damai, tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. “Kami ingin mengingatkan aparat di lapangan: jangan tembaki rakyat yang hanya menyuarakan nurani. Penggunaan gas air mata dalam aksi damai tetaplah tindakan represif, bukan preventif,” katanya.

Dalam sikap resminya, DPC GPM Halsel menyatakan mendukung penuh Polri yang profesional dan humanis, namun menolak segala bentuk kekerasan dan tindakan brutal atas nama pengamanan. “Kami bangga terhadap polisi yang melindungi rakyat, tetapi kami murka terhadap aparat yang justru menebar rasa takut. Kekerasan tidak hanya melukai tubuh, tapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tegas Harmain.

Sebagai bentuk tanggung jawab institusional, GPM Halsel mendesak Kapolres Halmahera Selatan dan Kapolda Maluku Utara segera mengevaluasi serta menindak tegas oknum aparat yang terbukti melakukan kekerasan.

“Sudah saatnya Polri kembali ke jati dirinya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat—bukan alat represi terhadap suara rakyat,” pungkasnya.

( Tim red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *