Mesuji – starbpknews.id.Sengketa lahan antara warga Desa Wiralaga, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, dengan PT. Bangun Tata Lampung Asri (BTLA) kembali memanas. Pasalnya, konflik agraria yang telah berlangsung lebih dari dua tahun itu tak kunjung menemukan titik terang. Rabu [16/07/25]
Sebanyak 35 warga yang sejak awal mengklaim tanah mereka masuk dalam konsesi perusahaan, hingga kini belum menerima sepeser pun ganti rugi. Padahal, upaya mediasi dan perundingan sempat dilakukan dengan menghadirkan perwakilan warga, di antaranya Liyas dan Recis dkk. Namun, hingga saat ini hasil perundingan itu belum ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan.
Merasa diabaikan dan hak mereka dirampas, sejumlah warga yang mengaku sebagai masyarakat adat dan pemilik sah lahan tersebut, memilih untuk menduduki areal sengketa. Mereka mendirikan gubuk-gubuk sederhana sebagai bentuk protes dan simbol bahwa mereka tak akan menyerah memperjuangkan tanah warisan leluhur.
“Kami sudah cukup bersabar. Sudah lebih dari dua tahun kami menunggu kejelasan. Bahkan kami meminta kepada DPRD Mesuji yang membidangi belum ada kejelasan juga apalagi pihak perusahaan sepertinya menutup mata. Ini tanah kami, dan kami akan pertahankan,” ujar salah satu warga yang ikut mendirikan gubuk di lokasi.
Aksi pendudukan ini menjadi sinyal kuat bahwa konflik agraria di Mesuji belum benar-benar tuntas. Pemerintah daerah diminta turun tangan dan memfasilitasi penyelesaian secara adil, transparan, dan berpihak kepada rakyat kecil.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. BTLA belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan sengketa lahan tersebut. (Recis)




