Toba: Wakil Bupati Toba Murphy Sitorus Menyoroti Peserta BPJS Kesehatan,Yang Ditanggung Pemerintah Berahli BPJS Peserta Mandiri.

 

Starbpknews.id:
Wakil Bupati Toba Murphy Sitorus saat apel gabungan tadi pagi dihadapan para ASN di halaman Kantor Bupati Toba-Balige pada Senin 5/5/2025.

Wakil Bupati Toba Murphy Sitorus menyoroti peserta BPJS kesehatan yang ditanggung oleh Pemerintah bertahun-tahun dapat berahli ke BPJS Peserta Mandiri,supaya masyarakat jangan beranggap BPJS yang ditanggung oleh Pemerintah bertahun-tahun jangan suatu kebanggaan ujarnya.

Tim media mewancarai Wakil Bupati Toba Bapak Murphy Sitorus kenapa sejak Bapak Murphy Sitorus Wakil Bupati Toba sekarang mengatakan seperti itu di hadapan para ASN saat apel gabungan,”Bagi masyarakat yang mengunakan peserta BPJS yang ditanggung pemerintah dan sekarang berahli ke peserta BPJS Mandiri,supaya masyarakat jangan beranggap suatu kebangaan,”.Sejak Bapak Poltak Sitorus Bupati Toba dulu tidak ada yang mengatakan seperti itu,mengenai peserta BPJS yang bertahun-tahun di tanggung oleh pemerintah supaya berahli ke peserta BPJS Mandiri,ujarnya.

Sejak Bapak Poltak Sitorus Bupati Toba,padahal disuruh masyarakat yang kurang mampu harus di uruskan BPJS gratis dari Pemerintah dan bukan itu aja segala bantuan dari Pemerintah baik itu BLT dan PKH harus di berikan kepada masyarakat yang kurang mampu.Kan ada Dana Kesehatan dari Pemerintah sampai sekarang ini.

Mana janji Visi-Misi mu Bapak Murphy Sitorus waktu dulu masih Calon Wakil Bupati Toba ? Sudah jadi Wakil Bupati Toba suka-suka Bapak Murhy membikinkan peraturan baru tentang kesehatan,mengenai peserta BPJS yang di tanggung oleh Pemerintah bertahun-tahun supaya berahli ke BPJS Mandiri.

Saya sendiri sebagai masyarakat Toba yang susah bersinial (T) tidak setuju atas kebijakan dari Wakil Bupati Toba Bapak Murphy Sitorus ,tentang BPJS yang di tanggung Pemerintah harus berahli ke BPJS Mandiri.Sudah BLT/PKH saya di matikan toh juga BPJS yang di tanggung pemerintah supaya berahli ke peserta BPJS Mandiri.Katanya Toba Mantap 2030 ternyata Toba penuh penderitaan pahit,ujarnya.

Gimana ini Bapak Presiden RI Prabowo dan Bapak Kementeriaan Kesehatan RI,apakah ini sudah peraturan baru tentang Kesehatan,”Bagi masyarakat yang mengunakan BPJS yang di tanggung Pemerintah bertahun-tahun supaya berahli peserta BPJS Mandiri?.Apakah ini peraturan baru dari Bupati Toba dan Wakil Bupati Toba?
(Penulis Tim Halilintar BPK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *