starbpknews
Seperti yang dikatakan oleh Sekertaris Dinas PMPTSPTK Mercy Parange Tamba SSTP, MSi pada pemberitaan starbpkanews pada Kamis, 24 April 2025 lalu, dimana dokumen kantor berupa fakta integritas penggunaan kendaraan dinas dibocorkan dan disebar ke publik tanpa sepengetahuan Kadis, kali ini juga dialami oleh Yanti Carolina Tambunan, S.E, Kasubbag Program pada dinas tersebut.
Carolina mengatakan perlakuan yang sama juga dialami dirinya saat mengajukan permohonan ijin beberapa bulan lalu, surat ijin yang diserahkan kepada Kasubbag Umpeg Santa Elida O.Rajaguguk bocor kepihak luar dan menjadi konsumsi public, bahkan ada oknum diluar Dinas PMPTSPTK menggunakan dokumen tersebut untuk menyerang kehormatan pribadinya.
“perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oknum pegawai Dinas PMPTSPTK saya juga alami, dan seperti ini sudah menjadi kebiasaan di kantor saya, ada oknum jahat yang suka dan gemar menyebar atau membocorkan dokumen kantor yang digunakan pihak lain untuk menyerang pribadi dan kehormatan saya,” ujarnya kepada starbpkanews pada Kamis, 24 April 2025 kemarin di Balige.
Dirinya menjelaskan lebih jauh, kejadian tersebut sudah dilaporkan agar diselesaikan secara internal, namun dirinya menemukan jalan buntu, alias saling tuduh, “hal ini sangat penting untuk diselesaikan juga dicari jalan keluarnya, sebab tindakkan ini menurut saya adalah unsur kesengajaan untuk menyerang harga diri saya,” ujarnya.
Sebagai sesama ASN Carolina mengatakan sangat heran dan tidak masuk akal ada oknum ASN di lingkungan dinasnya yang berani berperilaku seperti ini, apalagi perbuatan sengaja untuk menyerang kehormatan sesama ASN dengan menggunakan orang lain diluar lingkungan Dinas.
Karena upaya penyelesaian internal yang ditempuh menemukan jalan buntu dan bahkan menjadi saling tuding menuding, akhirnya menempuh perlindungan hukum dengan melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Toba, “saya sudah lapor secara internal untuk diselesaikan, namun tidak ada kejalan keluar. Sehingga saya sebagai warga negara yang memiliki hak perlindungan hukum, melaporkan kejadian ini ke Polres Toba karena sudah mencemarkan nama baik saya agar di proses selanjutnya dengan hukum yang berlaku.
Kejadian seperti ini sudah sering terjadi dan menjadi hal yang tidak baik jika dibiarkan, sebab nanti akan ada korban-korban lain dan menjadi kebiasaan yang dianggap benar, dan oknum pelakunya merasa pantas menyerang pribadi orang dengan membocorkan dokumen kantor.
“ini harus dihentikan karena perbuatan seperti ini tidak baik, jika dibiarkan oknum yang gemar menyerang pribadi orang itu akan merasa bebas berbuat apapun,” ujarnya. ***Starbpknews(M.siboro)


