Berita : starbpknews.id.
Tambakromo,Ngawi Jawa Timur.
Bocornya Anggaran pemerintah terjadi SD NEGERI TAMBAKROMO 1 NGAWI Dinas pendidikan pada jenjang Sekolah Dasar tepatnya Berada Di Tambakromo kecamatan Geneng kabupaten Ngawi Jawa Timur
Seharusnya sekolahan ini
diharapkan dapat menjadi pusat pembelajaran yang memicu semangat belajar para siswa dan menjadi faktor penggerak kemajuan pendidikan di wilayah tersebut.
Dengan berbagai fasilitas dan sumber daya yang memadai, sekolah ini siap melahirkan generasi muda yang cerdas, berakhlak mulia, dan siap menghadapi masa depan.
Namun sangat di sayangkan hal tersebut di duga ciderai dengan ulah kepala sekolah beserta stafnya . Yang mana pada tahun 2024 tahun lalu walaupun sudah diawasi dan di pantau oleh dinas terkait namun hal tersebut tak menyurutkan niat dari para oknum oknum tersebut.
Disaat Tim dari Media Ini menelusuri kelapangan berdasarkan sumber data yang tepat dan akurat , bahwa pada tahun 2024 tahun lalu Sekolahan Ini telah mendapatkan program Dana bantuan operasional sekolah dengan total anggaran sebesar Rp 280.228.070
yang telah dicairkan oleh bapak SALI,S.pd Selaku kepala SDN TAMBAKROMO 1 Bersama bendahara dan stafnya.
Dari jumlah dana yang dicairkan tersebut ada beberapa komponen yang diduga di markup dan berujung ke tindak pidana korupsi ,komponen yang diduga dijadikan ajang korupsi tersebut adalah :
Pada Komponen nomor (8) tentang pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp 21.847.000
Uraiannya Dugaan nya : Apa Sajakah perawatan yang didanai didanai tersebut ,dan apa saja yang dirawat pada tahun 2024 tersebut
.
Pada Komponen terakhir tentang pembayaran honor Rp 57.600.000
Uraian Dugaan nya :
Pada Komponen akhir ini tentang pembayaran honor dengan anggaran sebesar itu kemana larinya sebab di SDN ini sudah tidak ada yang honor hal ini terbukti dari laporan dapodik online yang bahwasannya para hono sudah menjadi guru pppk berikut daftar tenaga pendidikan di SDN ini
Alif Heru marwoto status PPPK
AMI HARYANTI Status PPPK
ANDHAYU BERLIAN K. Status PPPK
ANNA FITRIAH status PNS
DANI KURNIAWAN status PPPK
DODDIK SETIAWAN status PNS
EMERENTIANA SUTARNI status PNS
ENIK PUNOMOWATI status PNS
FITRI LESTARI status PPPK
GITA DEVA TRINURYANI status PPPK
MR LATHI OKTAVIANE status PPPK
SUYATNO status PNS
YANI ROHENI status PNS
Jelas tidak ada guru honor DI SDN TAMBAKROMO 1 ini jadi dikemanakan anggaran yang dikeluarkan RP 57.600.000
Dari 2 komponen tersebut diduga di markup dan hanya modus oknum kepala sekolah saja dengan membuat SPJ laporan palsu dengan tujuan untuk memperkaya diri pribadinya .
Jelas dalam hal ini
SALI,S.pd telah merugikan negara dan hal ini akan kita laporkan ke kejaksaan dan kepolres Ngawi
Dari temuan tim di lapangan kami berharap kepada APH ,Dinas Terkait Yang Membidangi Agar segera mengkroscek ke sekolah tersebut dan segera memberi sanksi tegas kepada SD NEGERI TAMBAKROMO 1 Selaku oknum kepala SDN TAMBAKROMO 1 ini beserta staf yang turut serta membantu dalam tindakan yang di duga telah merugikan negara. Agar hal serupa tak menular ke sekolah lain.
(Tim)



