Persiden Prabowo Subianto Dì Minta Agar Evaluasi PDT Yandri Susanto Menteri Desa

Sumatera Utara, starbpknews.id,- Bendahara AWPI (Asosiasi Wartawan Persatuan Indonesia) Sibolga/Tap-teng Damianus Waruwu mengecam keras pernyataan Menteri Desa & Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto dalam sebuah kegiatan Kementerian Desa yan̈g tersebar melalui video di media sosial baru-baru ini .

Baru jadi menteri udah belagu, kalo ngomong itu pake otak jangan pake dengkul. dengan nada geram di minggu 02 Februari 2025

Dalam cuplikan video yang tersebar luas mentri Yandri Susanto menyebut adanya wartawan bodrex yang kerjanya menakut-nakuti kepala desa. Mereka mutar-mutar itu, hari ini kepala desa minta satu juta, jadi kalo tiga ratus desa, tiga ratus juta, kalah tuh gaji kemendes, gaji menteri terang Yandri Susanto sambil tertawa.

Menilai pernyataan Menteri Desa dan PDT itu telah melecehkan profesi wartawan sebagai kontrol sosial. sebagaimana amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Mendes-red jangan cuma bisa omong-omong, tapi nggak ngerti wartawan itu sebagai sebuah profesi terhormat !

Menyebut wartawan bodrex sejatinya hanyalah sebuah statement yang tidak elok diucapkan pejabat setingkat menteri terangnya

Ucapannya seakan menggeneralisasi wartawan tanpa menyebut oknum : dan kalo memang itu ada. itu sifatnya kasuistik dan dia harus bisa buktikan siapa dan dimana itu wartawan bodrex

Dikatakan : wartawan bodrex itu hanyalah statement istilahnya : karena itu bukan wartawan sebagaimana umumnya yang menjalankan kerja jurnalistik sesuai ketentuan UU Pers, Mereka itu adalah oknum yang menunggangi profesi wartawan. jadi sekali lagi kami tantang Menteri Desa untuk buktikan omongannya. ucap Damianus Waruwu yang juga kaperwil sumatra utara media starbpknews.id

Menteri desa semestinya bukan cuma klarifikasi. tetapi harus minta maaf kepada seluruh wartawan indonesia.

Sebagai kaperwil starbpknews.id dan bendahara AWPI (Asosiasi Wartawan Persatuan Indonesia) mengakui banyak menerima laporan dan pengaduan dari wartawan di daerah. terkait pernyataan Menteri Desa dan PDT.

Seharusnya seorang menteri. Yandri Susanto harus memahami bahwa jika ada prilaku wartawan yang bertentangan dengan UU PERS itu bersifat oknum jangan digeneralisir. bikin statement LSM dan wartawan bodrex yaaa kalau memang ada laporkan saja tindakan kriminal tersebut ke polisi, karena UU No.40/1999 tentang PERS maupun Kode Etik Jurnalistik Independen tidak akan melindungi praktek pemerasan berkedok wartawan itu. ucap Damianus Waruwu

Menurut Damianus Waruwu secara kelembagaan pihaknya tidak akan toleransi terhadap prilaku oknum berkedok PERS yang melakukan tindakan kriminal. karenanya peningkatan kualitas dan profesionalisme.

Peningkatan Profesionalisme jajaran wartawan kata Damianus Waruwu telah menjadi komitmen pihaknya. Wartawan sebuah profesi harus mempunyai kompetensi yang didapat melalui pelatihan singkat. pendidikan singkat atau formal, Dengan pelatihan tersebut wartawan memiliki keahlian, Wartawan bekerja tidak semata-mata karena profesinya namun juga memiliki tanggung jawab terhadap karya jurnalistiknya terangnya

Diakhir perbincangan Damianus Waruwu meminta agar semua pihak, terutama pejabat untuk stop dan hentikan menyampaikan statement yang melecehkan wartawan yang hanya sebagai kontrol sosial.

(Dw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *