
Berita – Starbpknews.id.
Geger sendang Jawa timur.
Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk mendanai Pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa. Prioritas penggunaan Dana Desa untuk Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat. Penggunaan untuk Pembangunan antara lain untuk pengerasan jalan usaha tani
Jumat 10 ,januari,2024 kades Jumadi saat ditemui di ruang kerjanya beliau menjelaskan yang bahwasannya prioritas Dana desa Tahun 2024 telah terealisasi dan semua kegiatan sudah dilaksanakan, dengan baik .
Jumari juga Membicarakan Tentang Besaran dana desa tahun 2023 dan 2024 sebesar Rp 876.247.000,dengan besaran anggaran tersebut maka di realisasikan untuk kegiatan
di dalam Pemenuhan kebutuhan dasar untuk Pencegahan dan penurunan stunting di Desa, Perluasan akses layanan kesehatan;Penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani; dan Penurunan beban pengeluaran masyarakat miskin.
Pembangunan sarana dan prasarana desa, diantaranya untuk Pembangunan sarana dan prasarana pendataan Desa; Pembangunan sarana dan prasarana dalam rang
ka pengentasan kemiskinan dan kawasan kumuh, Pembangunan sarana dan prasarana pengembangan listrik alternatif di desa bagi desa yang belum dialiri listrik,Pembangunan sarana dan prasarana transportasi;
Pembangunan sarana dan prasarana informasi dan komunikasi, Pembangunan sarana dan prasarana dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia masyarakat desa Pembangunan sarana dan prasarana dalam rangka peningkatan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa; dan Pembangunan sarana dan prasarana dalam rangka mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam.
Pengembangan potensi ekonomi lokal, diantaranya untuk :
Pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa Bersama;Pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola oleh badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa Bersama; dan Pengembangan Desa wisata Pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan, diantaranya untuk pemanfaatan energi terbarukan pengelolaan lingkungan Desa; dan
pelestarian sumber daya alam Desa
Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan prioritas Desa. Kemudian program pemulihan ekonomi berupa Perlindungan Sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk Bantuan Langsung Tunas (BLT) Desa maksimal 25%. Adapun kebijakan pemerintah untuk mengalokasikan Dana Desa adalah langkah nyata dalam rangka mendorong kemajuan dan penguatan ekonomi untuk mempercepat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di perdesaan. Selain itu, Penggunaan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunasi Desa menjadi program mandatory sehingga realisasi penyaluran dan capaian jumlah KPM sesuai dengan target.
Di tahun 2025 ini saya selaku kades mengajak para masyarakat untuk memajukan kampung ini .pungkasnya
Indrawan



