Aktivis LPKP Mendesak Kejaksaan Menindaklanjuti Kasus Korupsi Proyek Septic Tank di Pohuwato

Starbpkanews, Pohuwato, – Pohuwato, 23/12/2024, Gerakan “Melawan Lupa” kembali disuarakan oleh Lembaga Pengawasan Kebijakan Publik (LPKP) Pohuwato yang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membuka kembali dan menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan septic tank di Kabupaten Pohuwato. Kasus ini diduga melibatkan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) beserta empat stafnya. Berdasarkan pernyataan Ketua Majelis Hakim, terdapat indikasi keterlibatan enam orang dalam perkara ini.

Ketua LPKP Pohuwato, H. Cuu, menegaskan bahwa Kejaksaan perlu segera mengambil tindakan atas bukti-bukti baru yang mengarah pada keterlibatan pihak-pihak yang sebelumnya tidak tersentuh proses hukum. “Kami meminta pihak kejaksaan untuk melanjutkan penyidikan kasus ini, khususnya terkait bukti-bukti baru yang menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain dalam pelanggaran hukum yang terjadi,” ungkap H. Cuu. Ia menambahkan bahwa kejaksaan harus bersikap adil dalam menangani kasus ini, mengingat besarnya dampak korupsi terhadap masyarakat.

Nama-Nama Terduga Terlibat dalam Kasus Korupsi:

Sesuai dilansir dari media Fakta News, berikut adalah beberapa nama yang diduga terlibat dalam kasus ini:

1. Mantan Sekretaris Dinas Perkim, FS – Diduga melakukan pelanggaran dengan mencairkan anggaran proyek hingga 100 persen pada Surat Perintah Membayar (SPM) ketiga, padahal pekerjaan belum selesai.

2. Staf Dinas Perkim, YW – Diduga menarik pungutan sebesar 3 persen pada setiap pencairan anggaran yang dikeluarkan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).

3. Staf Dinas Perkim, MRM – Diduga melakukan pungutan sebesar 3 persen dari setiap pencairan anggaran pada KSM.

4. Mantan Kepala Bidang Pembangunan Perkim, SSI – Diduga melakukan pencairan dana pada SPM pertama tanpa prosedur yang benar.

5. Direktur CV. MKB, AS – Terlibat dalam proses proyek yang bermasalah.

6. UD. NB, yang diwakili oleh inisial BTW – Turut terlibat dalam proses proyek tersebut.

Kasus ini memicu keprihatinan masyarakat Pohuwato yang berharap adanya transparansi serta penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku. Aksi desakan oleh LPKP ini merupakan bentuk komitmen aktivis untuk memperjuangkan keadilan serta memastikan setiap dugaan tindak pidana korupsi ditangani secara profesional dan transparan oleh aparat hukum.

Dengan terus bergulirnya proses pengusutan ini, LPKP berharap APH, khususnya Kejaksaan, dapat segera mengambil langkah nyata agar pelaku korupsi dalam proyek septic tank ini mendapatkan hukuman setimpal. Masyarakat Pohuwato mendukung penuh langkah-langkah ini sebagai upaya memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan dan menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah tersebut. TimRed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *