Limapuluh kota — starboknews.id — Di bawah terik matahari pagi, sekitar pukul 09.00, Bupati Limapuluh Kota melakukan perombakan besar-besaran terhadap jajaran pejabatnya. Tak kurang dari separuh pejabat Eselon II terkena “lemparan” mutasi, diikuti oleh sejumlah pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional yang juga ikut berpindah posisi.
Setidaknya 17 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama setingkat Kepala Dinas, Kepala Badan, dan Sekretaris menjadi sasaran “revolusi” yang dilakukan pada Jumat, 31 Oktober, di Jorong Tanjuang Ateh Nagari Taram.
“Revolusi” ala Bupati Safni ini jelas mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, tiga hari sebelum pelantikan pasca-Jobfit yang dilaksanakan dua minggu lalu, situasi masih “adem ayem”. Artinya, tidak ada indikasi akan terjadi mutasi dan rotasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.
Namun, belakangan beredar informasi bahwa “manuver” Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ahlul Badrito dari PKS, menjadi dalang “revolusi” status quo ini.
Bupati Safni, yang notabene bukan berasal dari partai politik, terlihat “takluk” oleh manuver politik ala PKS yang dibawa oleh Wabup Ahlul Badrito ke dalam birokrasi Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.
Dari hanya tiga Jabatan Tinggi Pratama yang awalnya direncanakan untuk “disentuh”, Wabup Ahlul Badrito disebut mampu “memaksa” Bupati untuk mengocok ulang 17 Jabatan Eselon II. Tak hanya itu, rotasi, mutasi, dan promosi juga menyasar 100 Jabatan Eselon III dan IV di berbagai OPD. Sebuah langkah yang terbilang hebat!

Rotasi, mutasi, dan promosi terhadap 119 jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota ini seakan menandai era baru bagi PKS, sekaligus mengakhiri dominasi Golkar (partai bupati terdahulu).
Jabatan Kepala Dinas Pariwisata, Kesehatan, Pendidikan, Badan Keuangan, PUPR, dan BPBD menjadi beberapa “peninggalan” Golkar yang “dihabisi” oleh PKS. Jabatan-jabatan tersebut direbut, lalu dikosongkan, dan bahkan muncul dugaan akan “dijual” melalui proses seleksi panitia seleksi (Pansel).
Sebagai kepala daerah terpilih melalui Pilkada 2024, manuver Bupati Safni setelah delapan bulan menjabat tentu menimbulkan pertanyaan. Apa dasar yang digunakannya untuk “merevolusi” jabatan-jabatan Eselon II, III, dan IV yang sebagian besar sudah berjalan dengan baik?
“119 jabatan yang dilempar sana-sini ala Bupati/Wabup Limapuluh Kota patut dipertanyakan urgensinya. Di saat efisiensi anggaran tengah digalakkan, di saat Bupati/Wabup belum menunjukkan kinerja yang signifikan, di saat Visi-Misi dan Program Prioritas dalam RPJMD belum terealisasi, mengapa justru birokrasi yang ‘diobrak-abrik’?” tanya seorang tokoh masyarakat Limapuluh Kota yang mencari jawaban atas pertanyaan tersebut.
Menurutnya, agresivitas Bupati/Wakil Bupati Limapuluh Kota ini berpotensi mengganggu stabilitas birokrasi dalam pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota.
“Kami menduga rotasi, mutasi, dan promosi kali ini lebih didasarkan pada faktor suka/tidak suka, bukan berdasarkan penilaian yang progresif, profesional, dan proporsional,” tukasnya.
( Red )




