Warga Tuntut KUD 10 Tahun Tidak Menerima Gaji

 

Mesuji –starbpknews.is
Permasalahan seputar kebun plasma kelapa sawit kembali menjadi perhatian utama di desa Tri karya Mulya kecamatan tanjung raya Kabupaten Mesuji. Kali ini, warga Tri karya Mulya, yang menggelar aksi orasi pada Senin (10/03/2025) datangi kantor DPRD Mesuji. Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut penyelesaian atas masalah yang telah lama berlangsung tak kunjung selesai.

Bersama sejumlah warga pemilik plasma, pengurus KUD Tri karya jaya mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mesuji
Dalam aksi tersebut, mereka mengusung tuntutan yang bertajuk “Seruan Aksi Tuntut Keadilan untuk Masyarakat KUD harus transparansi.
Ada empat tuntutan yang diajukan oleh warga aksi, yaitu: pertama, kembalikan hak petani; kedua, periksa atau audit ketua KUD Tri karya jaya; ketiga, kembalikan lahan kepada para petani.

Aksi ini bertujuan untuk mendesak ketua komisi 1 terkait kesepakatan mediasi penyelesaian plasma antara PT BSMI dengan KUD TRI KARYA JAYA yang sampai saat ini belum berujung ada penyelesaian.

Terkompimasi salah satu warga yang namanya enggan di publish iya juga mengatakan ” bahwa warga menuntut agar pihak terkait segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan secara adil dan transparan. Sebagai informasi,KUD Tri karya jaya tidak pernah menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) apa lagi rapat bulanan di Desa Tri karya Mulya, Kecamatan Tanjung Raya kabupaten Mesuji.

Dalam pertemuan tersebut, banyak peserta plasma yang meluapkan kekecewaannya dikarenakan sudah hampir 10 tahun ini tidak menerima gaji dari plasma ± 600 Hektar, bahkan masih ada terhutang pada PT.BSMI dulu sebesar Rp, 24 juta sekarang menjadi Rp, 30 juta, terutama mengenai tidak adanya kejelasan mengenai bagi hasil plasma meski kebun plasma telah dikelola selama sekitar 20 tahun.

Lanjut dia,Sekitar dua tahun berjalan saat masih buah pasir warga menerima 200-300 ribu perbulan di tahun 2014 di ambil alih di kelola warga agak lumayan dan di ambil alih lagi sama KUD, Iya sampai sekarang warga penerima tidak menerima gaji plasma ± 10 tahun ini mas ” keluh warga.

Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait hal tersebut, sehingga masyarakat dan pemuda setempat terus menuntut penyelesaian yang transparan dan adil serta ke transparan pengurus KUD Tri karya jaya, kami berharap kepada aparat penegak hukum agar segera mengaudit ketua KUD” tutupnya.

Melalui via TLP Mardinata mewakili dewan yang lain mengatakan” kami sudah melakukan rekomendasi untuk penyelesaian warga dan KUD” tutupnya singkat.
(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *