Warga Desa Awanggo, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, mengeluhkan keberadaan tiang jaringan listrik milik PLN yang melintang di badan jalan penghubung desa menuju Kota Labuha.

Labuha, starbpknesw id.Proyek pemasangan jaringan tersebut diketahui dikerjakan oleh kontraktor bernama Hamdan Faruk yang mendapat kepercayaan dari PLN Cabang Bacan. Namun, dalam proses pekerjaan, warga menyebut terjadi insiden yang dianggap membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Menurut warga, tiang listrik yang melintang tersebut telah berada di badan jalan selama lima hari tanpa penanganan dari pihak kontraktor. Kondisi itu membuat warga geram karena dianggap mengabaikan keselamatan masyarakat.
“Sudah lima hari tiang listrik melintang di jalan dan belum juga diperbaiki oleh kontraktor, bapak Hamdan Faruk. Ini sangat merugikan kami warga Awanggo. Kami merasa seperti disengaja,” ujar
seorang warga kepada awak media.
Ia menambahkan, selain menghambat aktivitas, kondisi tersebut dinilainya sangat berisiko.

“Kami merasa terancam karena pekerjaan ini tidak memperhitungkan keselamatan warga. Apalagi ini terkait jaringan PLN yang berisiko tinggi. Kami sangat menyayangkan kontraktor yang tidak sigap menangani proyek ini,” tambahnya.
Warga lainnya juga menilai kontraktor kurang bertanggung jawab karena tidak segera memperbaiki posisi tiang yang melintang tersebut.
“Kami merasa dirugikan. Tiang yang rusak dibiarkan begitu saja di badan jalan. Pekerjaan seperti ini sangat kami sesalkan,” tuturnya.

Selain menyampaikan keluhan, warga turut meminta PLN Cabang Bacan untuk mengevaluasi kinerja kontraktor yang menangani proyek tersebut.
“Kami meminta PLN Cabang Bacan mengevaluasi kontraktor Hamdan Faruk. Jangan biarkan pekerjaan yang tidak rapi seperti ini terjadi lagi,” tutup warga.
Ketika kami konfirmasi kontraktor Hamdan Faruk tidak bisa di hubungi akhir nya berita kami tayang

Pewarta ( Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *