Wali Kota Zulmaeta Diduga Lebih Utamakan Operasi Bedah daripada Pengesahan APBD 2026

Payakumbuh – starbpknews.id — Proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2026, yang seharusnya menjadi tonggak penting pembangunan kota, kini dilanda ketidakpastian dan penundaan yang mencurigakan. Muncul dugaan kuat bahwa Wali Kota Zulmaeta lebih memprioritaskan urusan lain, termasuk operasi bedah di Pekanbaru, daripada menuntaskan pengesahan APBD yang sangat krusial ini.

Agenda penting ini telah berulang kali ditunda, bahkan melewati tenggat waktu yang ditetapkan oleh Gubernur Sumatera Barat pada Jumat, 28 November 2025. Padahal, batas akhir pengesahan APBD secara nasional adalah 30 November, dan keterlambatan ini berpotensi memicu sanksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Seharusnya, pengesahan APBD dilakukan langsung oleh Wali Kota dalam rapat paripurna di DPRD pada hari Jumat. Namun, Wali Kota Zulmaeta justru dijadwalkan menerima penghargaan dari Bank Indonesia (BI) di Jakarta. Akibatnya, jadwal rapat paripurna sempat diundur ke Minggu, 30 November, atas dispensasi dari DPRD.

Kejanggalan semakin terasa ketika permintaan penundaan rapat paripurna kembali, kali ini hingga pukul 20.00 malam, disampaikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), bukan langsung oleh Wali Kota. Komunikasi langsung dari pimpinan daerah sangat diharapkan dalam situasi genting seperti ini.

Pertanyaan-pertanyaan pun bermunculan:

– Apakah Wali Kota memiliki agenda lain di luar kota, seperti kunjungan ke Pekanbaru, yang lebih diprioritaskan?
– Atau adakah urusan mendesak lain yang dianggap lebih penting daripada pengesahan APBD Payakumbuh?
– Jika DPRD telah memberikan kelonggaran, mengapa Wali Kota masih meminta perpanjangan waktu secara mendadak?
– Dan yang paling mencurigakan, mengapa harus malam hari? Apakah lazim dan sesuai prosedur jika APBD disahkan pada jam larut malam?

DPRD, sebagai mitra strategis dalam proses ini, mengaku tidak menerima informasi langsung dari Wali Kota mengenai alasan penundaan tersebut. Mereka menekankan pentingnya komunikasi langsung dari pihak eksekutif demi transparansi dan profesionalisme.

Pengesahan APBD adalah agenda akhir tahun yang seharusnya menjadi prioritas utama, bukan sekadar formalitas yang bisa ditunda-tunda tanpa alasan jelas. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Wali Kota Zulmaeta mengenai alasan di balik penundaan ini. Publik semakin bertanya-tanya, apa sebenarnya yang terjadi di balik layar proses pengesahan anggaran ini?

Muncul dugaan kuat bahwa ketidakhadiran Wali Kota dalam momen penting ini mengindikasikan adanya prioritas lain yang lebih diutamakan, sementara masyarakat dan DPRD menunggu kepastian yang tak kunjung tiba. Warga Payakumbuh semakin resah dan mempertanyakan, apa sebenarnya yang menyebabkan serangkaian penundaan yang terkesan tidak profesional ini?

(Mahwel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *