Upaya Polres Jombang Berantas Dan Tindak Tegas Penyalahgunaan Narkoba dan Peredaran Miras

 

JOMBANG,starbpknews.id
Organisasi penggiat anti narkoba WRC (Walet Reaksi Cepat) BIRENDRA Jombang sangat mendukung langkah tegas Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, dalam kegiatan memberantas penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman keras (Miras) di kota santri Jombang.

Saat ditemui di markas walet sebutan kantor Kesekretariatan WRC BIRENDRA Jombang, Adi Waluyo menyampaikan “sangat pas dan tepat sekali, ini merupakan langkah yang harus didukung semaximal mungkin khususnya oleh penggiat anti narkoba seperti WRC BIRENDRA” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Budi Utomo yang merupakan Kepala Divisi Penyuluhan WRC BIRENDRA Jombang ” narkoba dan minuman keras merupakan salah satu awal pemicu utama berbagai kasus tindak kejahatan dan kriminalitas yang sering terjadi di masyarakat.

“Apa yang dilakukan Kapolres Jombang melalui jajarannya harus mendapatkan dukungan penuh dan jangan ragu-ragu demi kebaikan bersama demi menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman bahaya dampak narkoba dan miras,” tegas Adi Waluyo Ketua WRC BIRENDRA Jombang Rabu (18/2).

Selain jajaran Kepolisian, peran aktif semua elemen masyarakat juga sangat penting dalam mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kepolisian yang ada dalam wilayah Resort Jombang khususnya, agar dapat menekan peredaran miras dan narkoba di kabupaten Jombang.

“Tak terkecuali dengan adanya dukungan dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat, dengan harapan upaya pemberantasan peredaran miras dan narkoba hingga dapat berkelanjutan yang pada akhirnya Jombang tetap menjadi daerah yang aman dan kondusif bagi seluruh warganya,” ujarnya.

Dan perlu diketahui dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh negatif miras, Polres Jombang berhasil menyita 2.600 botol minuman keras dari berbagai merek dalam operasi yang digelar menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriyah. Ribuan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah individu dalam operasi yang dilakukan di berbagai titik lokasi di Jombang.

Langkah tegas yang diambil Kapolres Jombang ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari tokoh agama dan tokoh masyarakat serta dari kalangan santri Jombang yang turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti miras yang dilaksanakan pada Selasa, 18 Februari 2025, di Mapolres Jombang. Kehadiran mereka merupakan bentuk solidaritas dan dukungan terhadap komitmen dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih dari peredaran miras dan narkoba.

“Apa yang dilakukan pihak Kepolisian untuk mencegah tindak kejahatan dan kriminalitas yang akhir-akhir ini marak terjadi di wilayah kerja Polres Jombang harus didukung sepenuhnya, dan kami sebagai Organisasi Penggiat Anti Narkoba di Kabupaten Jombang sangat siap membantu jika dibutuhkan,” pungkasnya.

(Ad-BPK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *