TOBA: Diduga Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Palsu

Toba ;Starbpknews.id:
Tim Halilintar Media BPK Toba,Tim Halilintar Media BPK Sumut,Tim Halilintar Media MNC TV Toba menjumpai salah satu proyek galian c/penggalian tanah dan tanah liat Desa Saribu Jaya Janji Maria Kecamatan Balige-Kabupaten Toba Selasa 25/3/2025.
Tim Halilintar Media BPK Toba,Tim Halilintar BPK Sumut,Tim Halilintar Media MNC TV sempat menghubungi melalui via seluler percakapan Whatsapp pemilik proyek tersebut,”Selamat siang pak!! Kami dari Media Tim Halilintar Toba,Sumut dan Media Tim Halilintar MNC TV Toba mohon ijin konfirmasi mengenai proyek bapa ini gimana? Apakah cuma ini aja surat ijin yang terpampang di depan proyek bapa ini dan ternyata kami selidiki Surat Ijin bapa No.08032300363730001 dan Nama Pelaku Usaha : CV Luga Permana di duga Aspal tapi Palsu”,ujar salah satu dari Media BPK perwakilan Sumut.

Tapi pemilik proyek tersebut menjawab salah satu perwakilan dari Media MNC TV Toba ,”Kami Surat Ijin ada dan lengkap semuanya pak!! ujar pemilik proyek tersebut.

Terus pemilik proyek tersebut menjawab pertanyaan dari salah satu perwakilan Media BPK Sumut percuma bapa datang ketempat itu dan proyek kami resmi dan legal pak,dan Surat Ijinya ada dan lengkap semuanya pak” ujarnya lagi pemilik proyek.

Dan kalau memang lengkap Surat Ijin nya mana dan tunjukan sama kami pak,ujar salah satu dari media BPK Toba tapi pak,”ini kan yang terpampang Surat Ijin nya di depan proyek ini kok tidak ada cap stempel dan tanda tanganya,seharusnya yang mengeluarkan Surat Ijin nya dari Instansi mana dan seharusnya ada cap stempel, tanda tangan,nama dari instansi terkait,berati Surat Ijin nya Aspal tapi Palsu pak, “ujar salah satu Media BPK Toba.

Tidak berapa lama terputus pembicaraan melalui via seluler whatsapp yang punya proyek dan salah satu dari rekan Media yang meninjau ke lokasi tersebut.

Dari Tim Halilintar Media BPK Sumut sempat menghubungi percakapan dari via seluler Whatsapp yang mengeluarkan Surat Ijin proyek tersebut an.Gubernur Sumatera Utara/Kepala DPMPTSP tapi tidak diangkat hp Kepala DPMPTSP Sumut untuk konfirmasi apakah benar Surat Ijin proyek tersebut resmi atau legal,ujar salah satu perwakilan Tim Halilintar media BPK Sumut.
(Penulis BPK-TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *