Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

Jombang Jatim : starbpknews.id
Polisi sudah mengantongi identitas pelaku penganiayaan terhadap Fauzan Ahmad Fahruddin remaja 16 tahun warga Dusun Canggon, Desa Ngudirejo, Kecamatan Diwek, Jombang.
Saat ini polisi sudah bergerak untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim gabungan bersama Polsek Diwek untuk menyelidiki kasus penganiayaan yang dialami Fauzan di Jalan Prof Muh. Yamin, Dusun Mojosongo, Desa Balong Besuk, Kecamatan Diwek pada Rabu (27/11/2024) pukul 05.40 WIB.

“Korban Fauzan telah mengalami luka pada lengan tangan sebelah kanan akibat perbuatan seseorang yang tidak dikenal, dan saat ini korban telah dilakukan perawatan di RSUD Jombang,” ujarnya, Kamis (28/11/2024).

Menurut AKP Margono, tim gabungan telah melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari olah TKP hingga meminta keterangan para saksi di sekitar lokasi kejadian perkara. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil menemukan identitas pelaku.

“Polsek Diwek dengan di back up Sat Reskrim Polres Jombang melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan,” ucapnya.

Kasat Reskrim menghimbau agar masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya, bisa melaporkan melalui call center 110. “Atau bisa menghubungi nomor WhatsApp Kandani 081323332022,” imbau AKP Margono.

(Adi/Har bpknews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *