Sanggau, Polda Kalbar – Tiga titik panas atau hotspot terdeteksi di wilayah Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Menindaklanjuti hasil pemantauan tersebut, personel Polsek Bonti melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi titik panas sekaligus mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas, Rabu (29/7/2026).
Pengecekan dilakukan mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai dengan berpedoman pada hasil pemantauan aplikasi Lancang Kuning. Data deteksi hotspot yang menjadi dasar pemantauan berasal dari sensor VIIRS dan MODIS pada satelit polar NOAA-20, S-NPP, TERRA, dan AQUA yang memberikan indikasi adanya titik panas di wilayah tertentu.
Dari hasil pengecekan lapangan, dua hotspot ditemukan di Desa Kampuh, masing-masing berada di Dusun Kerunang dan Dusun Entapang. Kedua lokasi tersebut memiliki luas lahan sekitar 0,5 hektare dan digunakan masyarakat untuk kegiatan penanaman padi. Sementara satu hotspot lainnya ditemukan di Dusun Seribot Mensayu, Desa Upe, dengan luas lahan sekitar 0,3 hektare yang juga dipersiapkan untuk menanam padi.
Di Dusun Kerunang, Desa Kampuh, titik panas berada pada koordinat 0.42767903, 110.41770935 dengan tingkat indikasi medium. Kondisi lahan seluas sekitar 0,5 hektare tersebut ditindaklanjuti dengan upaya antisipasi berupa pembuatan sekat bakar untuk mencegah api merambat ke area di sekitarnya.
Sementara di Dusun Entapang, Desa Kampuh, hotspot terdeteksi pada koordinat 0.42934889, 110.41970825 dengan tingkat indikasi medium. Lahan seluas sekitar 0,5 hektare itu juga digunakan untuk persiapan penanaman padi dan dilakukan langkah antisipasi berupa sekat bakar. Titik ketiga berada di Dusun Seribot Mensayu, Desa Upe, pada koordinat 0.34639207, 110.4858551 dengan tingkat indikasi medium dan luas lahan sekitar 0,3 hektare.
Saat pengecekan dilakukan, kondisi api di sebagian besar lokasi telah padam. Meski demikian, personel tetap melakukan pemantauan dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan ladang dengan cara membakar. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya kembali api yang dapat berkembang dan merembet ke lahan lain.
Kapolsek Bonti Iptu Erpan Yudi Asmara mengatakan, pengecekan hotspot dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap informasi titik panas yang terpantau melalui sistem pemantauan. Menurutnya, setiap indikasi hotspot perlu diverifikasi di lapangan agar kondisi sebenarnya dapat diketahui dan langkah pencegahan segera dilakukan.
“Setiap informasi titik panas kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung. Meskipun saat petugas tiba api sebagian besar sudah padam, potensi munculnya kembali api tetap harus diantisipasi. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena api dapat dengan cepat meluas,” ujar Iptu Erpan Yudi Asmara.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Kampuh Briptu Hadi Suwarsono, S.H. berkoordinasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat sebelum mendatangi lokasi yang terindikasi hotspot. Petugas juga melakukan pendataan, dokumentasi, serta mencatat kondisi lahan dan informasi terkait lokasi untuk memastikan setiap titik yang terpantau dapat ditindaklanjuti secara jelas.
Polsek Bonti mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam pencegahan karhutla dengan tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan serta segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik api. Respons cepat terhadap informasi hotspot diharapkan dapat mencegah kebakaran berkembang lebih luas sekaligus menjaga lahan pertanian, lingkungan, kesehatan masyarakat, dan keamanan wilayah Kecamatan Bonti. _(Dny Ard / Humas Res Sgu)_



