Hal-Sel StarBpkNews-Id.
Sejumlah warga Desa Sabatang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan kembali mempertanyakan transparansi dan keabsahan data pemerintahan desa, khususnya terkait pendidikan terakhir Kepala Desa Sabatang, Imran Wahid. Dugaan kejanggalan muncul setelah warga menemukan perbedaan mencolok antara data pendidikan yang digunakan Kades pada dokumen resmi desa dengan informasi yang beredar selama ini.
Dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa, yang merupakan dokumen perencanaan wajib dan menjadi dasar arah kebijakan pembangunan desa, tercantum bahwa pendidikan terakhir Kepala Desa Sabatang adalah SMA. Namun berdasarkan informasi lain yang dimiliki warga, Kades disebut selama ini menggunakan Ijazah Paket B, yang secara resmi merupakan pendidikan setara SMP.
Perbedaan ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan bagaimana mungkin data pendidikan seorang kepala desa bisa berbeda pada dokumen formal yang menjadi acuan pemerintahan.
Salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tidak ingin namanya dipublikasikan mengungkapkan kepada media ini bahwa apa yang tertulis dalam dokumen tersebut bukan kesalahan teknis semata.
“Inilah kenyataannya, dan tidak mungkin itu hanya salah tulis. Kalau memang benar itu salah tulis, mengapa ada perbedaan pendidikan seperti ini? Bahkan ada perangkat desa yang tidak memiliki ijazah SD pun ditulis memiliki ijazah dalam dokumen.Bahkan Mereka Masuk pada Deretan Perangkat Desa Dan masih menjabat Sampai Saat Ini”.
Menurutnya, dugaan manipulasi atau ketidaksinkronan data sering muncul dalam dokumen administrasi desa, dan hal semacam ini seharusnya mendapat perhatian serius dari instansi terkait.
Deretan kejanggalan data pendidikan Kades Sabatang dinilai warga sebagai persoalan integritas dan akuntabilitas. Pasalnya, dokumen seperti RKP Desa merupakan dokumen formal dan menjadi dasar penyusunan APBDes serta kebijakan pembangunan.
Beberapa warga menyampaikan bahwa ketidaksesuaian data semacam ini berpotensi menimbulkan masalah lebih besar bila tidak segera ditindaklanjuti.
“Kalau data pendidikan Kades saja bisa berbeda, bagaimana dengan data lain? Ini harus dijelaskan secara terang dan tegas,” ujar salah satu warga Sabatang.
Warga juga menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada tanda-tanda bahwa instansi terkait melakukan klarifikasi atau pemeriksaan lebih jauh terkait persoalan tersebut.
Masyarakat Desa Sabatang mendesak pemerintah kecamatan, Dinas PMD Kabupaten Halmahera Selatan, serta pihak Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap dokumen desa, termasuk keabsahan data pendidikan Kades.
Menurut warga, tindakan ini penting demi menjaga kepercayaan publik serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai aturan.
“Kami minta instansi terkait jangan diam. Harus ada ketegasan. Jangan sampai persoalan ini menjadi semakin besar,” tegas warga lainnya.
Warga berharap pihak berwenang segera turun lapangan, melakukan verifikasi dokumen, serta memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
AL.




