Bagan pete – jambi 26 juli 2026
Persoalan sampah yang dibuang sembarangan kembali menjadi perhatian masyarakat di kawasan akses jalan menuju Perumahan Permata Land, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Kondisi tersebut dinilai telah mengganggu kebersihan lingkungan, merusak pemandangan, serta berpotensi menimbulkan pencemaran dan gangguan kesehatan apabila tidak segera ditangani secara serius.
Fenomena ini terlihat pada Minggu, 26 Juli 2026, ketika tumpukan sampah rumah tangga ditemukan di sejumlah titik di sepanjang alur jalan menuju kawasan perumahan. Sampah yang dibuang tanpa memperhatikan tempat pembuangan yang semestinya mengeluarkan bau tidak sedap dan berisiko menjadi sarang lalat maupun tikus. Warga berharap persoalan ini tidak terus berulang karena lingkungan yang bersih merupakan tanggung jawab bersama.
Permasalahan tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Bagan Pete, khususnya di jalur menuju Perumahan Permata Land. Lokasi yang seharusnya menjadi akses yang nyaman bagi masyarakat justru tercoreng oleh ulah segelintir oknum yang membuang sampah sembarangan. Selain mengurangi keindahan lingkungan, kondisi itu juga dapat menghambat upaya pemerintah dalam menciptakan kawasan permukiman yang sehat dan tertata.
Kurangnya kesadaran sebagian masyarakat menjadi salah satu penyebab utama masih terjadinya pembuangan sampah secara sembarangan. Padahal, pemerintah telah berulang kali mengimbau masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan. Kesadaran menjaga kebersihan bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh warga sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, diperlukan langkah nyata melalui kolaborasi semua pihak. Pemerintah kelurahan diharapkan dapat memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah. Di sisi lain, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dapat menjadi motor penggerak kegiatan gotong royong dan sosialisasi kebersihan lingkungan. Sementara itu, Lembaga Adat Melayu (LAM) juga memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai budaya yang mengajarkan pentingnya menjaga kebersihan sebagai bagian dari etika hidup bermasyarakat.
Sinergi antara pemerintah, LPM, LAM, ketua RT, tokoh masyarakat, dan seluruh warga diyakini mampu menciptakan perubahan positif. Program kebersihan lingkungan hendaknya tidak hanya bersifat seremonial, melainkan dilakukan secara rutin melalui kerja bakti, penyediaan tempat sampah, serta pengawasan terhadap titik-titik yang sering dijadikan lokasi pembuangan liar.
Selain itu, masyarakat diharapkan memiliki kesadaran bahwa membuang sampah sembarangan dapat menimbulkan berbagai dampak, mulai dari pencemaran lingkungan, penyumbatan saluran air yang berpotensi menyebabkan banjir, hingga munculnya berbagai penyakit. Lingkungan yang bersih akan menciptakan suasana yang sehat, nyaman, dan memberikan nilai positif bagi kawasan permukiman.
Momentum ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat bahwa menjaga kebersihan adalah tanggung jawab bersama. Dengan membangun budaya disiplin dan kepedulian terhadap lingkungan, kawasan Perumahan Permata Land dan Kelurahan Bagan Pete dapat menjadi contoh lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman untuk ditinggali. Semangat gotong royong serta kerja sama antara pemerintah, LPM, LAM, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari sampah dan lebih berkualitas bagi generasi mendatang.
( IR )
