Aceh Utara, StarBPKNews.id — Rumah Sakit Umum Cut Meutia Aceh Utara kembali menjadi sorotan publik dan kalangan legislatif. Dalam sidang paripurna yang digelar baru-baru ini, Gabungan Komisi DPRK Aceh Utara melayangkan kritik tajam terhadap kedisiplinan tenaga medis, terutama dokter spesialis, yang dinilai sering absen dan lambat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sorotan tersebut secara langsung ditujukan kepada Bupati Aceh Utara, mengingat RSU Cut Meutia kini telah berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)—sebuah entitas yang semestinya dikelola secara profesional, transparan, dan mandiri.
“Kami meminta Bupati menindaklanjuti ketidaktepatan waktu dokter spesialis dalam memberikan pelayanan. Ini menyangkut kedisiplinan terhadap pelayanan publik,” ujar salah satu anggota Gabungan Komisi DPRK di hadapan Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang.
Kritik serupa juga datang dari kalangan masyarakat sipil. Muhazir, seorang aktivis sekaligus tokoh masyarakat Aceh Utara, menilai bahwa buruknya pelayanan RSU Cut Meutia tidak sebanding dengan anggaran besar yang dikelola pihak rumah sakit.
Dalam pernyataannya kepada wartawan di Lhoksukon pada Jumat sore (25/7/2025), Muhazir mengungkap bahwa berdasarkan data dari laman Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2024, RSU Cut Meutia mengalokasikan lebih dari Rp60 miliar untuk pengadaan barang dan jasa.
Namun yang menjadi perhatian adalah sebagian besar dari ratusan paket pengadaan tersebut dilakukan melalui metode pengecualian, bukan melalui tender terbuka, sehingga dinilai rawan penyimpangan.
Beberapa contoh pengadaan bernilai besar di antaranya: BHP Rawat Inap dan Rawat Jalan: Rp10,86 miliar, BHP Laboratorium: Rp6,44 miliar, BHP Haemodialisa: Rp3,54 miliar
Obat-obatan (tunggakan 2023): Rp4,47 miliar
Pengelolaan Limbah B3: Rp1,61 miliar.
Menurut Muhazir, besarnya anggaran tidak selaras dengan kualitas pelayanan di lapangan. Banyak pasien mengeluhkan dokter spesialis yang kerap tidak hadir, antrean panjang saat pengambilan obat, hingga tidak mendapatkan pemeriksaan meskipun telah menunggu berjam-jam.
“Indikasi bahwa pengelolaan berbasis BLUD belum membawa perubahan nyata. Justru membuka celah pengelolaan yang longgar di rumah sakit kebanggaan masyarakat Aceh Utara,” kritik Muhazir, yang juga menjabat Ketua DPAC Solidarity Squad Kecamatan Seunuddon.
Muhazir juga menyoroti praktik pelunasan anggaran 2023 yang dibayarkan pada tahun 2024 dengan label “kewajiban tahun lalu”. Menurutnya, hal ini berpotensi dimanfaatkan untuk manipulasi waktu dan mark-up anggaran jika tidak dikawal dengan baik.
“Kalau memang pembayaran dilakukan di tahun berikutnya, dokumen harus sangat rinci. Jangan sampai ada rekayasa atau penyalahgunaan yang merugikan daerah,” tegasnya.
Muhazir mendesak agar dilakukan audit independen terhadap keuangan BLUD RSU Cut Meutia, terutama menyangkut belanja pengadaan dan penggunaan dana publik agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Dengan statusnya sebagai BLUD, RSU Cut Meutia semestinya lebih leluasa dalam pengelolaan keuangan dan layanan. Namun hingga kini, banyak pihak menilai belum ada perubahan signifikan yang dirasakan masyarakat.
Kini, sorotan tajam DPRK dan aktivis masyarakat menjadi sinyal kuat bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk segera mengambil langkah evaluasi menyeluruh terhadap manajemen RSU Cut Meutia agar rumah sakit tersebut benar-benar menjadi pusat layanan kesehatan yang profesional, transparan, dan berpihak kepada rakyat.(M/Tim)



