Aceh Utara, StarBpkNews.id — Dalam upaya memperkuat layanan kesehatan masyarakat di tingkat desa, Puskesmas Baktiya Barat terus mendorong peningkatan peran petugas kesehatan dan kader posyandu. Langkah ini menjadi bagian dari dukungan terhadap gerakan “Aceh Utara Bangkit” yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Kepala Puskesmas Baktiya Barat, Rosdiana, S.Km., M.Km, menegaskan bahwa tenaga kesehatan harus bekerja lebih aktif dan tidak sekadar menunggu pasien datang ke fasilitas kesehatan.
“Petugas harus jemput bola. Datangi masyarakat, turun langsung ke lapangan, dan lihat kondisi nyata di posyandu maupun rumah warga,” ujar Rosdiana saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, seluruh kegiatan posyandu wajib melibatkan tim lintas program seperti bidan desa, petugas promosi kesehatan, gizi, serta tenaga kesehatan lingkungan. Setiap kegiatan disertai edukasi singkat minimal lima menit sesuai kebutuhan masyarakat.
Rosdiana juga menyoroti pentingnya pemahaman kader terhadap Buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) sebagai panduan utama dalam pelayanan dasar.
“Buku KIA sangat lengkap. Petugas dan kader harus paham isinya agar mampu memberikan edukasi tepat kepada ibu hamil dan balita,” tegasnya.
Puskesmas Baktiya Barat akan memprioritaskan pembinaan kader dan peningkatan literasi kesehatan masyarakat, agar pelayanan di tingkat desa semakin berkualitas.
PMT Harus Olahan Sehat, Bukan Makanan Instan
Selain penguatan kader, Puskesmas juga menekankan pentingnya pelaksanaan Program Makanan Tambahan (PMT) berbasis olahan lokal. Hasil evaluasi menunjukkan sebagian besar desa telah menyalurkan PMT melalui dana desa, namun masih perlu peningkatan kualitas bahan makanan.
“PMT harus berbentuk olahan bergizi dari bahan lokal, bukan mi instan atau makanan siap saji. Kita ingin masyarakat terbiasa dengan pola makan sehat,” kata Rosdiana.
Ia menjelaskan, PMT dibagi dua jenis:
PMT Pemantapan untuk kegiatan posyandu rutin.
PMT Pemulihan bagi balita gizi kurang dan ibu hamil dengan lingkar lengan <24 cm.
Program ini dijalankan selama 90 hari untuk balita dan 60 hari untuk ibu hamil.
Tindak Lanjut Kasus Gizi Buruk dan Rujukan Cepat
Rosdiana menegaskan, setiap kasus penurunan berat badan anak atau gizi buruk harus segera ditindaklanjuti. Kader diwajibkan membuat surat rujukan agar pasien mendapat pemeriksaan lanjutan di puskesmas.
“Kalau perlu, dokter kita turunkan langsung untuk menangani kasus khusus. Tidak boleh ada yang dibiarkan tanpa tindak lanjut,” ujarnya.
Untuk memperkuat sinergi, Puskesmas Baktiya Barat segera menjadwalkan koordinasi lintas sektor bersama pendamping desa dan muspika kecamatan. Kegiatan Lokakarya Mini (Lokmin) juga akan digelar secara rutin untuk mengevaluasi program kesehatan tiap triwulan hingga akhir tahun.
“Lokmin menjadi wadah evaluasi bersama agar kinerja antarprogram lebih terarah dan efektif,” jelas Rosdiana.
Sebagai penutup, Rosdiana menegaskan bahwa seluruh tenaga kesehatan di wilayah kerjanya berkomitmen mendukung arahan Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayah Wa) untuk mewujudkan pelayanan publik yang nyata dan berkualitas.
“Kami siap berkontribusi nyata agar visi ‘Aceh Utara Bangkit’ benar-benar terasa dari sektor kesehatan,” pungkasnya.(Muliadi)


