Aceh Utara. Starbpknews.id –Program bantuan Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) yang digagas oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan) untuk mendukung kemandirian dan produktivitas petani di Kabupaten Aceh Utara, kini dipertanyakan efektivitas dan pengelolaannya. Program bernilai ratusan juta rupiah ini terindikasi gagal terlaksana sesuai tujuan awal.
Investigasi tim di lapangan, tepatnya di Desa Seureuke, Kecamatan Langkahan, menemukan bahwa fasilitas bantuan UPPO berada dalam kondisi mangkrak. Bangunan kandang komunal tampak kosong dan tak terurus. Tak satu pun ekor sapi terlihat di lokasi, padahal program ini mengandalkan ternak sebagai bahan baku utama pembuatan pupuk organik.
Yang lebih memprihatinkan, beberapa alat vital penunjang kegiatan seperti alat pengolah pupuk organik (APPO) dan kendaraan roda tiga (Viar) juga raib tanpa jejak. Keberadaan ternak sapi pun tidak dapat diverifikasi hingga saat ini.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh, bantuan yang diluncurkan untuk kelompok tani di Desa Seureuke mencakup:
1 unit kandang komunal
1 unit bak fermentasi pupuk
Ternak sapi (jumlah tidak terkonfirmasi)
Alat Pengolah Pupuk Organik (APPO)
1 unit kendaraan roda tiga (Viar)
Namun, kondisi lapangan memperlihatkan sebaliknya. Fasilitas terlihat terbengkalai dan nyaris tidak dimanfaatkan oleh kelompok penerima manfaat.
“Sudah lama tidak difungsikan. Sekarang hanya tinggal bangunan kosong. Alat dan ternaknya entah ke mana,” ujar seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Program UPPO yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementan ini, seharusnya mendapat pendampingan teknis dari Dinas Pertanian Aceh Utara melalui Bidang PSP. Namun, saat dikonfirmasi terkait kondisi tersebut, Kepala Bidang PSP, Zulfikar, S.ST, enggan memberikan penjelasan mendetail dan justru mengalihkan kepada bawahannya.
“Saya sedang ada kegiatan di Pirak Timu, dan itu program UPPO ditangani oleh Husaini, bukan saya. Silakan tanya langsung ke dia,” ujar Zulfikar saat dihubungi melalui panggilan WhatsApp, Kamis (24/7/2025).
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pertanian maupun pengurus kelompok tani belum memberikan keterangan resmi terkait hilangnya ternak dan alat bantu produksi tersebut.
Kondisi ini memunculkan banyak pertanyaan publik soal efektivitas penyaluran dan pengawasan program-program bantuan pemerintah. Sejauh mana pihak berwenang akan bertindak untuk mengusut dan mempertanggungjawabkan penyimpangan ini menjadi sorotan utama masyarakat.(Tim)




