Halmahera Selatan Starbpknews.id–Jumat – 11 juli – 2025. Seorang praktisi hukum di Halmahera Selatan meluapkan kemarahannya terhadap kinerja aparat Polsek Obi yang diduga melakukan pembiaran terhadap kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Dugaan kuat muncul bahwa pihak kepolisian setempat justru melindungi pelaku, bukan menegakkan keadilan.
Dalam keterangannya kepada awak media, praktisi hukum berinisial AR menyebut tindakan aparat Polsek Obi sebagai bentuk nyata pelanggaran hukum dan penghinaan terhadap rasa keadilan masyarakat.
> “Kami sangat kecewa! Ini bukan sekadar kelalaian, tapi ada indikasi kuat pelanggaran hukum. Anak menjadi korban, tapi pelaku justru seolah dilindungi. Di mana hati nurani mereka?” tegas AR dengan nada tinggi.
Kasus yang menghebohkan masyarakat Obi ini melibatkan korban yang masih di bawah umur. Namun hingga berita ini diturunkan, proses hukum berjalan lamban, bahkan diduga sengaja diperlambat oleh oknum aparat.
AR meminta Kapolres Halmahera Selatan dan Polda Maluku Utara untuk segera turun tangan dan mengambil alih penanganan kasus tersebut agar tidak terjadi konflik sosial dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
> “Kalau Polsek Obi tidak mampu, silakan copot! Jangan biarkan keadilan dikorbankan demi melindungi pelaku bejat seperti ini,” tambahnya.
Masyarakat Obi pun mulai menunjukkan reaksi, sebagian mengancam akan melakukan aksi protes di Mapolsek jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan penegakan hukum terhadap pelaku pemerkosaan tersebut.
Sementara itu, pihak Polsek Obi hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut.
Penulis : Risna / Kiswar




