Star BPK news id Senin 24 Maret 2025, telah ditemukan terjadinya pembukaan lahan dan pengusuran kawasan hutan daerah taringen Ahas memasuki wilayah administratib pemerintah kabupaten katingan provinsi Kalimantan tengah diduga tak mengantongi surat izin dari pemerintah.
Pengusuran dan pembukaan lahan mengunakan dua yunit alat berat jenis exsapator sudah berjalan sejak tahun 2024 tahun lalu kata iko selaku operator exsapator.
Kejadian ini awalnya diketahui dari salah satu kelompok tani mahaga utus lewu atas nama damut, karena areal kelompok tani mereka berada di daerah tersebut.
Melihat hal yang demikian saudara damut takut lahan mereka nanti jadi sasaran pengusuran,maka dirinya berinisiatif menyampaikan ke pihak PKH dan DAD kabupaten katingan.
Setelah laporan disampaikan oleh saudara damut maka pihak PKH dan DAD turun langsung kelapangan bersama sejumblah anggota kelompok tani mahaga utus lewu.
Pihak PKH dan DAD kabupaten katingan turun cek lapangan pada hari Rabu tanggal 17 Maret 2025 di lapangan diliputi awak media berita star BPK news id,ternyata benar lamporan masyarakat terkait adanya pembukaan dan pengusuran kawasan hutan dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit, pintu masuknya dari jalan lintas Palangka Raya tumbang talaken diatas desa taringen.
Pada saat dilapangan telah menemukan pihak pekerja baik operator alat berat maupun tukang kebun disitu menanyakan siapa pemilik lahan yang digusur ini,kata mereka punya ibu Yosi ditanya lagi ibu yosinya saat ini tinggal dimana di Riau katanya,beli lokasi ini dari siapa semuanya bilang ngga tau soal itu tanya Bu Yosi saja katanya,setelah itu pihak PKH menanyakan surat izin pengarapan hutan dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit ini,mereka bilang semuanya tidak tau lalu suruh tanya pada Bu Yosi.
Pihak PKH berpesan kepada pekerja lapangan sampaikan kepada Bu yosi agar bisa secepatnya menunjukan legalitas dan perijinan terkait pengarapan dan pembukaan lahan tersebut agar kita ketahui dasar- dasar pembukaan lahannya,merekapun langsung memberi nomor kontak/wa nya ibu Yosi ke petugas KPH.
Pihak PKH kabupaten katingan sudah wa dan berkali kali hubungi kontak Bu yosi sampai pada hari ini tidak ada satupun tanggapan maupun jawaban kata pak Dedi petugas KPH kabupaten Katingan saat ditanya awak media berita star BPK news id melalui wa Sabtu 22 Maret 2025.
Setelah itu coba lagi menghubungi kontak pak baren orang kepercayaan Bu Yosi yang sekarang ini berada di desa taringen,pak baren dapat terhubungi namun pak barenpun sepertinya berkilah juga saat pak Dedi dari PKH menanyakan tentang perizinan mereka, kata pak baren kalau soal itu saya ngga tau pak itu bisa tanya langsung sama Bu yosinya saja.
Kita sudah berkali kali hubungi no wa kontak Bu Yosi kata pak Dedi dari PKH Kabupaten katingan namun tidak ada jawaban sama sekali,kita hanya mau menanyakan izinnya saja apa punya izin atau tidak, paparnya kepada media berita star BPK news id.
Saudara Damut selaku anggota masyarakat yang mewakili anggota kelompok tani mahaga utus lewu minta kepada pemerintah daerah kabupaten katingan,dinas kehutanan dan lingkungan hidup serta satgas Garuda agar turun tangan menindak oknum yang mengusur hutan untuk dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit karena disitu berdasarkan peta dari kabupaten katingan adalah wilayah Katingan dan digarap itu adalah kawasan hutan dan merekapun mengarap diduga tanpa mengantongi izin, kita berharap pemerintah bertindak tegas dengan pelaku pengusuran hutan dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit,selain punya Bu yosi ada 2 lahan lagi yang menjadi satu hamparan dengan ibu Yosi perlu di cek juga perizinannya tegas damut yang mewakili kelompok tani tersebut.
Pak Dedi dari PKH menyampaikan bahwa sampai hari ini tidak ada jawaban dari ibu Yosi selaku pemilik lahan sudah berkali kali menghubungi no kontaknya kata pak Dedi petugas PKH kabupaten Katingan.
karena pemilik lahan ibu Yosi tidak dapat di kompirmasikan sampai sekarang maka berita ini kita terbitkan.
Penulis: Silvanus dio




