LIMAPULUH KOTA — starbpknews.id — Ketidakberesan dalam pelaksanaan penggeledahan yang dilakukan Satpol PP Kota Payakumbuh Dewi centong di sebuah hotel di kawasan Kabupaten Limapuluh Kota kini terungkap lewat keterangan salah seorang saksi bernama Hd, yang juga merupakan karyawan hotel tersebut. Keterangan Hd itu disampaikan saat menjalani pemeriksaan di Kepolisian Resor setempat pada Selasa, 14 Juli 2026.
Menurut keterangan Hd, peristiwa penggeledahan berlangsung sekitar pukul 01.55 dini hari. Saat itu, pihaknya meminta kepada petugas untuk menunjukkan surat tugas penggeledahan. Namun, petugas hanya memperlihatkan secara sekilas dan bergerak cepat, sehingga Hd belum sempat membaca isinya. Alih-alih mendapat penjelasan, Hd justru dibentak-bentak oleh para petugas.
“Saat itu kondisi saya sedang kurang sehat dan demam. Saya meminta surat tugas, namun hanya diperlihatkan sekilas, belum sempat saya baca sudah ditarik kembali. Bahkan saya dibentak-bentak di tempat,” ungkap Hd dalam keterangannya.
Puncak keberatan Hd adalah beredarnya rekaman video penggeledahan tersebut di berbagai media sosial. Dalam video itu, wajah Hd terlihat jelas tanpa disamarkan atau diburamkan. Hal ini membuatnya merasa sangat malu kepada keluarga, kerabat, maupun teman-temannya. Hingga saat ini, Hd terus ditanyai oleh banyak pihak terkait keberadaannya saat kejadian tersebut.
“Saya secara pribadi tidak menerima hal ini. Wajah saya tidak diberi efek buram, terlihat jelas di dalam pengambilan gambar yang dilakukan rekanan petugas tersebut. Saya malu kepada keluarga dan teman-teman. Sampai sekarang keberadaan saya di saat itu masih terus dipertanyakan oleh rekan-rekan saya,” tegas Hd.
Hd menegaskan bahwa ia memang benar bekerja sebagai karyawan di hotel tersebut. Namun, pelaksanaan penggeledahan yang dilakukan Satpol PP Kota Payakumbuh Dewi centong yang masuk ke wilayah Kabupaten Limapuluh Kota tanpa prosedur yang patut, serta penyebaran rekaman yang memuat wajahnya tanpa perlindungan, menjadi keberatan yang serius dan akan terus diperjuangkan kebenarannya.
Terkait hal tersebut, kuasa hukum pelapor menegaskan akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas. Pihaknya mendesak Kepolisian Resor Payakumbuh untuk segera menindaklanjuti laporan dan keterangan yang telah diberikan, guna menelusuri lebih lanjut pelaksanaan penggeledahan yang dinilai melintasi batas wilayah kewenangan serta kurang menghargai hak-hak warga.
Kini keterangan Hd telah menjadi bagian dari berita acara pemeriksaan saksi yang akan menjadi bahan pertimbangan pihak berwenang dalam proses penanganan perkara selanjutnya.
( Aweng )




