Pemkab Taput Ajukan 200 Unit Hutan Tetap (Huntap) Pasja bencana.

Berita – Starbpknews.id.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara secara resmi mengajukan permohonan pembangunan 200 unit hunian tetap (huntap) kepada pemerintah pusat bagi masyarakat yang terdampak bencana alam di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara. Hunian tetap tersebut direncanakan sebagai solusi tempat tinggal permanen bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat akibat bencana, Jumat 13 Desember 2025.

Pengajuan pembangunan 200 unit hunian tetap (huntap) ini merupakan bagian dari upaya pemulihan pascabencana jangka panjang, guna memberikan kepastian tempat tinggal yang layak, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat terdampak.

Saat ini, rencana pembangunan hunian tetap masih berada dalam tahap peninjauan dan kajian teknis, termasuk penentuan lokasi yang dinilai aman dan sesuai ketentuan. Salah satu lokasi yang tengah dipertimbangkan berada di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adiankoting, dengan memperhatikan kesiapan lahan, aspek keselamatan, serta akses terhadap fasilitas umum.

Peninjauan lokasi dan koordinasi di lapangan dihadiri oleh perwakilan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak.

Bupati Tapanuli Utara menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mengawal proses pengajuan hingga realisasi pembangunan 200 unit hunian tetap (huntap) agar tepat sasaran dan benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat terdampak bencana alam.

“Hunian tetap ini menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat pascabencana, sehingga mereka dapat kembali memiliki tempat tinggal yang aman dan layak,” tegas Bupati.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, diharapkan pembangunan hunian tetap (huntap) di Kabupaten Tapanuli Utara dapat segera terealisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

(Korwil Sumut M Siboro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *