Humbahas//Starbpknews.id.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa/siswi SMAN 1 Lintongnihuta, Kecamatan Lintongnihuta, Senin (10/08/2026).
Kegiatan yang dirangkaikan dengan upacara bendera di lingkungan SMAN 1 Lintongnihuta tersebut berkolaborasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Humbang Hasundutan melalui program “Polisi Goes to School”. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam memberikan edukasi dan pembinaan kepada generasi muda agar memiliki karakter yang baik, disiplin, bertanggung jawab serta memahami pentingnya mematuhi aturan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Humbang Hasundutan, Andi Saut Sihombing, SE, bertindak sebagai pembina upacara sekaligus menyampaikan pembinaan dan penyuluhan kepada seluruh peserta didik menjelaskan bahwa masa remaja merupakan salah satu tahapan penting dalam pembentukan karakter. Para siswa diharapkan mampu memanfaatkan masa sekolah untuk belajar, mengembangkan potensi diri dan membangun pergaulan yang sehat.
Disampaikan bahwa kenakalan remaja dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari bolos sekolah, perkelahian antarpelajar, bullying atau perundungan, penyalahgunaan narkoba dan minuman beralkohol, merokok, pergaulan yang tidak sehat, penggunaan media sosial secara tidak bijak, hingga berbagai tindakan yang dapat mengarah pada pelanggaran hukum.
Para siswa diingatkan agar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan teman untuk melakukan tindakan negatif. Kemampuan memilih lingkungan pergaulan menjadi hal penting karena teman dan lingkungan dapat memberikan pengaruh terhadap sikap, perilaku serta masa depan seorang pelajar.
Selain itu, Kasat Pol PP juga memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Para siswa diminta untuk berani menolak segala bentuk ajakan menggunakan narkoba maupun zat-zat berbahaya lainnya. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya dapat merusak kesehatan dan prestasi belajar, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan serta menimbulkan persoalan hukum.
Dalam kesempatan tersebut, siswa juga diingatkan mengenai penggunaan media sosial secara bijak. Perkembangan teknologi dan media sosial harus dimanfaatkan untuk hal-hal positif, seperti memperoleh informasi, belajar dan mengembangkan kreativitas. Siswa diminta menghindari tindakan seperti melakukan perundungan secara daring, menghina orang lain, menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, menyebarkan konten negatif maupun membuat unggahan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Selain kenakalan remaja di lingkungan sekolah, pembinaan juga menyentuh perilaku siswa di jalan raya. Para siswa yang menggunakan kendaraan bermotor diminta selalu menggunakan helm, mematuhi aturan lalu lintas, tidak berkendara secara ugal-ugalan, tidak melakukan kebut-kebutan serta tidak menggunakan knalpot yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Satpol PP menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan pembinaan sejak dini, dan diharapkan setelah kegiatan siswa memiliki pemahaman yang baik mengenai batasan perilaku serta konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan juga mengajak pihak sekolah dan orang tua untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap siswa. Pencegahan kenakalan remaja membutuhkan kerja sama antara pemerintah, sekolah, keluarga dan masyarakat sehingga lingkungan yang mendukung tumbuh kembang generasi muda dapat terus tercipta.
(M Siboro C.ILJ)



