Pemkab Aceh Utara Paparkan Perubahan APBK 2025 dan Proyeksi KUA-PPAS 2026

Aceh Utara, Starbpknews.id – 26 September 2025. Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyampaikan rencana keuangan daerah dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara pada Selasa, 24 September 2025. Agenda tersebut membahas Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2025 sekaligus Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna Masa Persidangan III DPRK Aceh Utara dipimpin unsur pimpinan dewan, menindaklanjuti hasil Rapat Badan Musyawarah DPRK pada 22 September 2025. Hadir dalam rapat, Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi Panyang, S.I.Kom, yang membacakan pidato pengantar mewakili Bupati Aceh Utara.

Dalam paparannya, Wakil Bupati menjelaskan bahwa struktur Perubahan APBK 2025 dilakukan karena perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, adanya pergeseran anggaran, serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.

Pendapatan daerah pada APBK Murni 2025 ditargetkan Rp2,63 triliun. Setelah perubahan, target pendapatan terkoreksi menjadi Rp2,56 triliun, turun sebesar Rp66,56 miliar atau 2,53 persen.

Belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,17 triliun.

Terdapat defisit Rp23,32 miliar, namun telah ditutupi penuh oleh SILPA tahun anggaran sebelumnya dengan nilai yang sama.

Untuk Tahun Anggaran 2026, Pemkab Aceh Utara memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp2,15 triliun, mengalami penurunan signifikan Rp482,27 miliar dibandingkan APBK 2025.

Rincian proyeksi pendapatan 2026:

1. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp258,15 miliar.

2. Pendapatan Transfer: Rp1,83 triliun.

3. Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp59,29 miliar.

Penurunan terutama dipicu oleh belum dianggarkannya Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi Panyang menekankan bahwa penyesuaian anggaran ini merupakan langkah untuk menjaga stabilitas fiskal serta memastikan program pembangunan prioritas tetap berjalan.

“Penyesuaian anggaran ini bukan hanya soal angka, tetapi bagaimana memastikan pembangunan tetap berjalan dan masyarakat tidak dirugikan. SILPA yang ada kita manfaatkan secara optimal untuk menutup defisit dan menjaga stabilitas fiskal daerah,” tegasnya.

Pemkab Aceh Utara menegaskan komitmen untuk mengedepankan efisiensi anggaran dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat tetap berlanjut meski dengan keterbatasan fiskal. (Muliadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *