Berita – Starbpknews.id.BANYUWANGI – Pemerintah Desa Tambakrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat penerima manfaat, Jumat (28/08/2026).
Penyaluran bantuan tersebut diperuntukkan bagi sebanyak 700 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan beras diberikan untuk kebutuhan selama tiga bulan, dengan total bantuan yang diterima setiap KPM sebanyak 30 kilogram, atau setara 10 kilogram per bulan.
Kegiatan penyaluran berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif. Warga penerima bantuan terlihat mengikuti proses penyaluran sesuai mekanisme yang telah ditetapkan oleh
Pemerintah Desa Tambakrejo.
Salah seorang warga penerima bantuan menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah atas bantuan beras yang telah diberikan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas bantuan ini. Semoga bantuan beras ini dapat bermanfaat dan membantu memenuhi kebutuhan keluarga,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tambakrejo menyampaikan bahwa bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat penerima, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi warga yang menerima dan bisa membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Kepala Desa Tambakrejo.
Dengan adanya penyaluran bantuan pangan tersebut, Pemerintah Desa Tambakrejo berharap bantuan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat penerima manfaat.
Hingga kegiatan selesai, proses penyaluran bantuan berjalan lancar dan situasi di lokasi tetap aman serta kondusif.
Pewarta ( Slamet )
