Pemdes Cimahi Sosialisasikan Dana Desa 2026, Fokus pada Stunting, Kemiskinan, dan Ketahanan Pangan

STARBPKNEWS.ID|| SUKABUMI

Cimahi, 28 April 2026 — Pemerintah Desa (Pemdes) Cimahi menggelar Rapat Sosialisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Desa Cimahi, Selasa (28/04/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pemanfaatan anggaran, mekanisme pengawasan, serta adanya perubahan regulasi Dana Desa.

Sosialisasi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Deviana dari unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Amel selaku Pendamping Lokal Desa (PLD), serta perwakilan Kecamatan yang dihadiri langsung oleh Sekretaris Kecamatan (Sekmat). Turut hadir berbagai elemen masyarakat, mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, lembaga desa, tokoh perempuan, tokoh agama, kader PKK, hingga Karang Taruna.

Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan adanya perubahan signifikan dalam regulasi Dana Desa tahun 2026. Meski terjadi penyesuaian anggaran yang cukup signifikan, pemerintah pusat dan provinsi tetap menekankan agar penggunaan dana diprioritaskan pada program strategis, seperti penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta penguatan ketahanan pangan.

Sekretaris Desa Cimahi, Toni Hasanudin, dalam keterangannya menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat sebagai bentuk kontrol sosial dalam pelaksanaan program desa.

“Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama mengawal setiap kegiatan agar berjalan sesuai rencana. Meskipun anggaran tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, kami tetap mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif demi kemajuan desa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Toni menyampaikan bahwa Pemdes Cimahi sebelumnya merencanakan program prioritas di bidang kebersihan lingkungan. Namun, seiring adanya regulasi mandatori dari pemerintah pusat, sebagian besar anggaran harus dialihkan untuk program kesehatan dan penanggulangan kemiskinan.

“Rencana awal terkait kebersihan lingkungan memang belum bisa berjalan maksimal tahun ini. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran dan ketatnya regulasi. Namun demikian, kami akan terus berupaya mengoptimalkan program tersebut hingga akhir masa RPJM pada tahun 2027,” tambahnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah desa dan masyarakat. Dengan demikian, setiap alokasi Dana Desa dapat dimanfaatkan secara optimal dan dirasakan langsung manfaatnya oleh warga Desa Cimahi, meskipun di tengah keterbatasan anggaran.

“Sinergi dan partisipasi masyarakat menjadi kunci agar pembangunan desa tetap berjalan dan memberikan dampak nyata,” pungkasnya.

 

Kaperwil Jawa Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *