MASYARAKAT PAYA PINANG MINTA PENGADILAN BERLAKU ADIL

 

StarBPK News.id – Asahan, Senin 29 September 2025-Seusai sidang lapangan, masyarakat Dusun VIII Paya Pinang Kopi-Kopi, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, angkat bicara. Mereka meminta agar Pengadilan Negeri Serdang Bedagai berlaku adil dalam menangani perkara sengketa tanah yang telah mereka kelola selama kurang lebih 30 tahun.

Ibu Sulastri, salah satu warga, menyampaikan bahwa lahan yang kini disengketakan awalnya merupakan rawa, namun berkat kerja keras masyarakat sudah berubah menjadi daratan produktif.
“Dulu masih rawa, kami yang mengelola sampai jadi daratan. Tiba-tiba datang seorang oknum bernama Sutek ke rumah kami, meminta data-data tentang lahan dengan alasan ingin membantu mengurus surat tanah. Karena kami masyarakat desa kurang paham soal administrasi, kami percayalah. Tapi setelah data itu kami serahkan, beberapa bulan kemudian malah keluar gugatan terhadap tanah kami,” ungkapnya.

Warga menduga data-data lahan yang diserahkan justru digunakan dengan niat jahat. “Kami merasa dibohongi. Data itu diduga diberikan Sutek kepada sekelompok orang untuk menguasai dan menjual lahan kami. Kami mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi agar menegakkan keadilan seadil-adilnya. Kami masyarakat kecil hanya ingin keadilan,” tambahnya.

Hal senada diungkapkan warga lainnya, Ibu Endang, yang menegaskan bahwa masyarakat tidak ingin ditindas hanya karena status ekonomi. “Kami masyarakat kecil juga berhak mendapatkan keadilan, Pak. Jangan sampai kami semakin terpinggirkan.”

Situasi memanas ketika salah satu penggugat dianggap tidak jelas dalam menyebut ukuran tanah. Warga yang hadir, termasuk Ibu Srisunita, langsung bereaksi keras.
“Itu kuburan yang kamu gugat kalau kurang lebar! Jadi manusia jangan serakah!” teriaknya disambut seruan warga lain.

Masyarakat berharap pengadilan bisa benar-benar mengusut tuntas perkara ini dengan menegakkan kebenaran, tanpa ada keberpihakan.

(Dedi Wahyudi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *