Labuha, starbpknews id minggu 29/03/2026
Masalahnya biasanya ada beberapa faktor:
Pengawasan belum rutin atau menyeluruh razia tidak konsisten, jadi pelaku usaha merasa masih bisa “longgar”.
Koordinasi antar instansi kurang kuat misalnya dengan perizinan atau aparat lain.
Sanksi tidak memberi efek jera kalau hanya teguran, pelanggaran bisa terulang.
Toleransi berlebihan ada kesan pembiaran terhadap kafe yang melanggar aturan.
Masyarakat menilai kinerja Satpol PP masih kurang tegas dalam mengawasi peredaran minuman keras di kafe. Masih ditemukan tempat usaha yang tidak melakukan pengawasan ketat terhadap konsumsi minuman oleh tamu. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan pengawasan rutin, penegakan aturan yang konsisten, serta pemberian sanksi tegas agar menimbulkan efek jera.terhadapa yang melanggar
Kalau Satuan Polisi Pamong Praja dianggap kurang tegas terhadap kafe yang masih membiarkan konsumsi minuman keras tanpa pengawasan ketat, biasanya ada beberapa faktor di baliknya:
1. Pengawasan belum maksimal
Keterbatasan personel atau jadwal razia yang tidak rutin bisa membuat pelanggaran tetap terjadi.
2. Aturan ada, tapi penegakan lemah
Perda soal miras sebenarnya ada di banyak daerah, tapi implementasinya kadang tidak konsisten.
3. Toleransi berlebihan ke pelaku usaha
Ada kecenderungan memberi “kelonggaran” ke kafe, apalagi kalau dianggap berkontribusi ke ekonomi lokal.
4. Kurangnya laporan resmi dari masyarakat
Kalau tidak ada laporan atau tekanan dari warga, biasanya tindakan juga lambat.
Fadel salasa
Media starbpknews id




