Labuha, starbpknesw id. Kamis 5/6/2025
bupati Hasan Ali bassam Kasuba menyampaikan usai di Lantik ini harus butul” menjaga amanah, masyarakat dan menjalankan tugas dengan baik,yg di percayakan ketika anda SDH di Lantik,ujar bupati
Masyarakat desa fluk mengucapkan sukur atas di Lantiknya kades baru semoga amanah dalam menjalankan tugas nya,
Dengan baik
Kades fluk Imran Abdul Samad S,Sos,
Mengatakan banyak terima kasih kepada masyarakat yg SDH mempercayakan ke saya ini insya Allah saya menjalankan tugas yg baik dan amanah agar desa fluk lebih maju dan berkembang di tahun tahun depan,ujar kades fluk Imran Abdul Samad S,Sos
Keanam kepala desa yang dilantik ini berdasarkan hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas sengketa Pilkades yang diajukan oleh para kades paska Pilkades pada 2023 silam dan hasilnya ditindaklanjuti oleh Pemkab Halamhera Selatan. Enam kepala desa yang dilantik adalah kepala desa Fluk Kecamatan Obi Selatan Imran Abdul Samad, Kepala desa Lata Lata kecamatan Kasiruta Barat Natalia Faici
Kepala desa Lalubi kecamatan Gane Timur Ronald Korompis, Kepala Desa Loid kecamatan Bacan Barat Utara Muhdin Bin Saleh, Desa Akelamo Fida kecamatan Gane Timur Herdi Rahupesy dan kepala Desa Kukupang kecamatan Joronga Fauji Ibrahim.
Pelantikan ke enam kepala desa terbebut berdasarkan SK Bupati Halsel dengan nomor Nomor 108 tahun 2025 tentang pemberhentian pejabat kepala desa dan pengesahan kepala desa terpilih enam desa lima kecamatan. Dalam proses pelantikan enam kepala desa tersebut nampak dihadiri oleh Wabup Halsel Helmi Umar Muchsin, sekda Halsel Safiun Radjulan dan para pimpinan OPD Halsel
Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba dalam sambutannya langsung menyampaikan selamat kepada enam kepala desa yang dilantik hari ini dan mengingatkan kepada ke enam kepala desa yang baru dilantik agar mampu dalam menjalankan tugas dengan sebaik baiknya sebagai pemimpin dan pelayanan masyarakat
“Setelah Pilkades 2023 lalu ini perjalanan panjang, hasil putusan PTUN Ambon dan PTUN Manado, disandingkan dengan hasil Pilkades 2023 dan dikaji oleh bagian hukum dan bagian pemerintahan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) lalu diputuskan ditindaklanjuti dan menghasilkan putusan pelantikan hari ini diambil, jadi proses ini panjang dan putusan ini butuh banyak kajian dan pertimbangan,”
Bupati Bassam Kasuba juga mengingatkan kepada kepala desa yang baru dilantik agar mampu mengayomi seluruh masyarakat didesa yang dipimpinnya, didesa sudah pasti ada yang pro dan kontra karena beda pilihan namun setelah pelantikan ini harus bersikap sebagai pemimpin yang wajib mengayomi semua masyarakat tanpa membedakan bedakan
“Jangan ada lagi dendam dan sebagainya, hati harus luas sehingga mengayomi semua masyarakat di desa dan perlu diingat, setiap kebijakan harus dimusyawarahkan dengan semua warga sehingga keputusan berdampak baik untuk masyarakat di desa,”
Penulis: Fadel salasa
Media : starbpknesw id



